PALU-Proyek Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV terkait pekerjaan drainase sepanjang ruas jalan Pue Bongo–Palupi dikeluhkan warga. Pasalnya U Ditch yang digunakan dinilai warga diameternya kecil. Sehingga baru diterjang hujan kecil, airnya sudah meluber ke badan jalan dan rumah-rumah warga.
“Waalaikum salam banjir pak tadi subuh padahal hujannya tidak seberapa, kapasitas drainasennya kecil tidak muat untuk menampung air dari Baliase dan ke BTN Puskud, kami yang kena dampaknya,”keluh seorang warga kepada media ini, Jumat (05/01/2024).
Proyek BPJN XIV Palu itu, merupakan item rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana alam 2018 silam, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan berakhir tahun 2024 ini.
Kepala BPJN XIV Arief Syarif Hidayat yang dihubungi Jumat siang, mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke Kepala Satkernya, Dian Maulana. Namun, Kasatker Dian Maulana yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sebelumnya, proyek ini menjadi sorotan, karena dikhawatirkan akan bermasalah saat digunakan oleh masyarakat. Warga masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya. Apalagi proyek ini progresnya terlambat dikerjakan. Harusnya sudah selesai pada 26 November 2023 lalu, tetapi menyeberang tahun 2024 dan belum tuntas juga, hingga menimbulkan masalah baru, yakni terjadi banjir di mana-mana.
Pantauan media ini menjelang berakhirnya tahun 2023, tampaknya pekerjaan jalan lingkar Palu, beserta
drainasenya belum rampung alias belum tuntas. Drainase belum terkoneksi, jembatan yang menghubungkan Kelurahan Pengawu ke Palupi belum rampung. Sejumlah pekerja masih berada di lokasi. Sementara akhir tahun 2023 sisa menghitung hari.
Hal ini memantik sorotan terhadap proyek prestisius ini, yang menggunakan anggaran ratusan miliar lebih. Mestinya sejak 26 November 2023 ini harusnya selesai sesuai dengan kalender penyelesaian proyek ini.
Diberitakan sebelumnya adalah PT. Pasokorang yang mengerjakan proyek ini. Hampir seluruh pekerjaannnya tidak tuntas. Pekerjaan jembatan terlambat. Drainase terlihat dikerjakan serampangan seperti yang ada di Kelurahan Pengawu di depan Rujab mantan Gubernur HB Paliudju, dan beberapa titik jalan di Kelurahan Palupi menuju Kecamatan Marawola. Serta di beberapa tempat lainnya.
Selain di Jalan Pandanjakaya, juga di kawasan markas Polda Sulteng yang baru, beberapa titik pembuatan drainase, dan bahu jalan lingkar Palu 2 juga terlihat terlambat dituntaskan pekerjaannya tahun 2023 ini.
“Pembuatan drainase di sekitar Kelurahan Pengawu menuju Kelurahan Duyu terlihat tidak berkualitas, belum dipasang paving blok, terlihat bengkok dan berkelok-kelok, “ sorot Ahmad Anwar, salah seorang tokoh masyarakat Kota Palu, yang juga pengguna jalan.
Dikatakan Ahmad, masyarakat mempertanyakan kualitas dari proyek rekontruksi jalan lingkar dalam kota Palu 2. Pasalnya, salah satu bagian dari pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui, penanganan jalan tersebut adalah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Sulawesi Tengah (Sulteng) dibawah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Passokorang.
Proyek tahun anggaran 2022–2023 ini dikerjakan sejak 26 September 2022 dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT-REKONTS-PALU-2/Bb 1.4.7.8/785 yang bersumber dari dana Loan JICA Ip-580 senilai Rp 110.068.530.600, dalam waktu 420 hari kalender.
Menurut Ahmad, salah seorang tokoh masyarakat Palu yang dikenal kritis ini, saat media ini melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan beberapa waktu lalu mengaku, bahwa pemulihan jalan yang rusak akibat bencana alam tahun 2018 lalu itu belum apa–apa sudah memperlihatkan tanda-tanda kecurangan dalam proses pengerjaannya di lapangan.
“Pekerjaan saluran di Jalan Pandanjakaya ini kelihatannya bermasalah pak. Sebelum di pasang saluran pracetak (U-ditch) terlebih dahulu dilakukan pengecoran lantai (lantai kerja) barulah salurannya di pasang. Tapi anehnya lantai cor itu ada yang kelihatan tipis dan tebal. Anehnya lagi ada yang sama sekali tidak menggunakan lantai cor,” ungkap Anto warga sekitar proyek tersebut.
Senada dengan Anwar, warga lainnya bernama Anto, yang tinggal di Jalan Pandanjakaya menuturkan bahwa pemasangan saluran U-ditch di depan rumahnya itu tidak menggunakan lantai kerja.
“Depan rumah ini tidak di cor lagi karena semenya habis. Kalau yang di bagian atas itu di cor tapi itupun tipis,” tambah beberapa warga lainnya, yang prihatin dengan kualitas proyek ini. Sementara itu, kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Arief Syarif Hidayat dengan tegas mengatakan bahwa akan memerintahkan pelaksana agar membongkar kembali saluran yang tidak menggunakan lantai kerja.
Sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat, bahwa yang namanya proyek pekerjaan jalan itu bakal mendapat untung besar setiap yang mengerjakannya. Terlebih lagi jika kontraktornya sudah berani berlaku curang.
Terpisah Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Sulawesi Tengah, Moh. Rifaldy, SH, belum lama ini menjelaskan bahwa, Pundi–pundi yang dihasilkan para oknum pemain curang itu lanjutnya, bakal lebih besar lagi dari yang seharusnya didapatkan, sebagaimana yang telah ditentukan dalam Rincian Anggaran Biaya (RAB).
Menurut Rifaldy, praktik–praktik curang seperti ini juga diduga telah terjadi di proyek jalan Trans Sulawesi dan proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar dalam kota Palu dari tahun ke tahun. Sebut saja proyek pasca bencana dengan nama paket Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu I yang digarap PT Bumi Karsa dengan budget Rp 199 miliar, dimana telah diduga melakukan pengurangan volume pekerjaan pada salah satu itemnya, yakni lantai kerja saluran drainase di jalan Soekarno Hatta kota Palu.
“Kabarnya, ketebalan lantai kerja saluran drainase di jalan lingkar dalam kota Palu 1 kurang dari 10 centimeter. Padahal dalam pemberitaan sebelumnya di proyek ruas jalan lingkar dalam Kota Palu 2, pihak Satker PJN Wilayah III sendiri menyebutkan bahwa lantai kerja saluran itu harus ketebalan 10 centimeter,” katanya.
Dugaan terjadinya pengurangan volume di proyek rekonstruksi jalan lingkar dalam Kota Palu 1 ini diharapkannya menjadi perhatian serius oleh pihak konsultan pengawas dan pihak Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah III Sulteng selaku penanggung jawab proyek tersebut.
“Jika ada temuan di lapangan yang menyangkut kualitas mutu pekerjaan, seharusnya pihak Satker PJN Wilayah III Sulteng jangan terkesan menghindar dari pertanyaan masyarakat. Kalau memang itu sudah sesuai, bilang sesuai, begitupun sebaliknya. Jangan bungkam, karena itu bisa mengesankan ada pembiaran atau kongkalikong dengan pihak kontraktor pelaksana,” jelasnya.(mch)