
SIGI-Tidak mau desanya dihujat publik lantaran menjadi objek peredaran narkoba, sejumlah warga Desa Pombewe pun bereaksi. Dengan menggelar aksi unjukrasa keliling Desa Pombewe, ke kantor Bupati Sigi, hingga ke DPRD Sigi. Tiga titik penting didatangi untuk menyampaikan tuntutannya, agar masyarakat mengetahui sekaligus mewaspadai bahwa Desa Pombewe sudah tertular narkoba, yang merupakan kejahatan ekstra ordinary. Makanya harus dibersihkan.
Hari itu, Senin (17/03/2025), seorang pemuda Desa Pombewe, Muhdar memimpin rekan-rekan pemuda lainnya yang satu visi agar desanya bersih dari jaringan dan pelaku akftif narkoba. Satu kata lawan narkoba.
“ Kita akan menuju Dusun IV Desa Pombewe lebih dahulu. Mari ikut kami. Karena unjukrasa dijamin Undang-undang. Demokrasi ini dipayungi hukum, “ kata Muhdar selaku koordinator lapangan (Korlap) aksi unjukrasa masyarakat Desa Pombewe pagi itu.
Setelah dari Dusun IV, massa aksi yang dipimpin Muhdar dengan mobil sound opencup menuju kantor Desa Pombewe yang sudah banyak terlihat aparat kepolisian maupun intel dari kepolisian berjaga-jaga. Tampak juga beberapa pegawai kantor Desa berada di halaman depan kantor Desa Pombewe.
Dari sana massa aksi lalu ke Kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Sigi untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya.
Di halaman Kantor Bupati, korlap aksi unjuk rasa, Muhdar, berorasi menyampaikan sejumlah tuntutannya. Salah satunya adalah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Pombewe. “Kami minta Kades dinonaktifkan, ” tegas Muhdar.
Ia menyampaikan, alasan permintaan tersebut karena beredarnya informasi yang menyebutkan Desa Pombewe menjadi salah satu lokasi dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi. Atas hal itu, Kades dinilai melindungi peredaran narkoba yang terjadi di Desa Pombewe.
“Kalau tidak ada tanggapan yang kongkret dari pemerintah daerah, maka kami akan menduduki kantor Desa Pombewe, ” sebut Muhdar.
Massa aksi diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, didampingi anggota Komisi I DPRD Sigi, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi, di ruang rapat Kantor Bupati Sigi.
Dihadapan massa aksi, Nuim mengatakan pihaknya akan menampung dan beupaya menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan . Ia meminta kepada Kadis PMD dan inspektur Inspektorat agar melaksanakan berbagai tahapan tindak lanjut, sesuai mekanisme yang ada.
Sekkab juga meminta anggota Komisi I DPRD Sigi untuk turun ke Desa Pombewe, agar dapat mendengar dan meninjau langsung kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, Nuim juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mendalami penyampaian warga Desa Pombewe terkait peredaran narkoba.
“Nanti akan dirapatkan bersama seluruh pihak terkait. Inspektorat dan Dinas PMD, tolong dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, ” ujar Nuim.
Setelah mendengarkan tanggapan dari Pemkab Sigi, seperti yang disampaikan Sekkab Sigi Nuim Hayat, massa aksi bergeser dan kembali pulang ke desanya di Pombewe.(abd)