PARIMO-Terkait keberadaan tambang dikelola oleh tiga koperasi di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masyarakat desa merasa tak terpenuhi aturan yang pernah dijanjikan oleh pihak koperasi. Pasalnya tambang yang ada saat itu pengelolaanya terkesan bukan untuk masyarakat, sehingga merasa terzolimi dan mendesak agar pemerintah memberikan teguran keras kepada pihak koperasi.
Koordinator lapangan (korlap) aksi demo, Dadang, yang diikuti puluhan warga sekitar pukul 09.00 Wita menuntut pengelolaan tambang di desanya minta untuk dihentikan saja karena tidak sesuai dengan aturan yang telah dijanjikan
“Tuntutannya, tidak sesuai dengan perjanjian. Dulu dijanjikan masyarakat dibaketkan tapi ternyata material yang dikasi ke kami tidak berisi, baru material yang dikasih itu cuman sedikit. Tidak mencukupi untuk masyarakat badulang, kadang nanti sampai jam 2 siang baru dikasih baketan, begitu jam 5 sore sudah diberhentikan kita badulang. Sementara perjanjian dari jam 7 pagi sampai jam 5 sore sudah dibaketkan masyarakat bagi yang mendulang. Faktanya bukan seperti itu. Apalagi material yang dikasih itu sampai dua hari kita mendulang tidak mendapat hasil, tidak berisi. Jadi, disini kita sebagai warga kesal. Kayaknya mereka dibohongi, apa keputusan pemerintah desa bersama koperasi tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan, ” jelas Dadang melalui pesan singkat di WhatsApp (WA), Jumat (07/02/2025).
Sementara itu, Ketua BPD Buranga, Muh Rizal mengatakan jika koperasi berjalan optimal tidak seperti ini kejadiannya. Apalagi tidak dilibatkan masyarakat. Makanya jangan heran warga pada mengamuk. ” Masuk di lokasi tambang saja warga dilarang bawa handphone. Apa masalahnya privasi mereka dilarang, “kelas Rizal.
Menurut Rizal, demo digelar itu awalnya pagi tadi warga mendatangi dirinya pas lagi sedang berada di rumah, kaget kedatangan warga sekitar 30 orang menyampaikan jika mereka akan demo. Maka saat itu pihaknya menghubungi aparat keamanan untuk melakukan pengamanan atas demo yang dilakukan warga di lokasi tambang untuk menjaga hal yang tidak diinginkan terjadi, “ungkapnya.
” Sebenarnya aturan koperasi itu jika berjalan sesuai fungsinya, koperasi tidak bakalan seperti ini kejadiannya” papar Rizal.
Sedangkan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMKM Kabupaten Parimo, Sofiana, mengatakan jika ketua BPD sudah menyampaikannya sehingga besok (Sabtu, red) bakal digelar musyawarah menghadirkan pihak koperasi.
” Insya Allah besok baru dibicarakan di rapat ” jelas Kadis saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (06/03/2025).(Abd)