Transfer ke Daerah Harus Memberikan Dampak yang Signifikan bagi Pembangunan Sulawesi Tengah

0
BANGGAR : Tim Banggar DPR RI dipimpin H. Muhidin Said bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, Kamis (21/11/2024).(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah Tw-3 2024 sebesar 9,08 persen, tidak bisa dilepaskan dari keberadaan pertambangan mineral dan industri smelter khususnya Nikel di Wilayah Sulawesi Tengah. Sebagai penghasil Nikel terbesar, nilai tambahkan harus bisa dimanfaatkan oleh daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan oleh Muhidin M. Said, Pimpinan Delegasi Badan Anggaran DPR RI, dalam Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 21 November 2024.

Pertemuan yang dihadiri oleh segenap Pimpinan Daerah dan Lembaga Negara lainnya di Sulawesi Tengah, diantaranya: PJ Gubernur Sulteng yang diwakili oleh Asisten II Bid Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman, Deputy Gubernur BI Aida S. Budiman, Kepala Kantor BI, Perwakilan Kemenkeu, Walikota dan Bupati se Sulawesi Tengah. Pertemuan yang dilaksanakan di aula Kantor Gubernur Sulteng, mendiskusikan pengalokasian dan serapan Transfer ke Daerah (TKD), perkembangan kredit perbankan dan alat pembayaran di Sulawesi Tengah.

Muhidin yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari dapil Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa,

“Pengalokasian TKD harus bisa lebih baik kedepannya, agar bisa memberikan dampak dan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Pesatnya pembangunan Sulawesi Tengah, tidak bisa dilepaskan dari keberadaan industri smelter dan kekayaan alam lainya. Selain itu, untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, kami berharap peran BI dalam mendorong kredit perbankan bagi UMKM sehingga bisa mengembangkan sektor riil untuk tumbuh dan berkembang bagi perekonomian.

Terkait perkembangan pengalokasian TKD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengungkapkan bahwa, sudah banyak perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam mengalokasikan dan mendistribusikan TKD ke Provinsi Sulawesi Tengah. Tetapi, kami mencatat masih terdapat beberapa hal yang menjadi permasalahan daerah saat ini, terutama tanggung jawab gaji P3K yang sangat memberatkan daerah.

“Alokasi anggaran belanja pegawai sudah melebihi 30 persen sebagaimana yang disyaratkan UU HKPD, ” Demikian disampaikan Rudi Dewanto.

Kepala Bappeda Sulawesi Tengah, Ir. Christina Shandra, juga mengungkapkan bahwa tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat terutama terhadap TKD, PAD Sulteng belum bisa mengcover seluruh biaya pembangunan.

“Kami berharap alokasi TKD untuk Sulteng bisa ditambah, mengingat tanggung jawan P3K ada di Provinsi”. Jadi Pemerintah pusat bisa menindaklanjuti usulan daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama. Dirjen DJPK Lucky Alfirman mengungkapkan bahwa, kebijakan P3K audah disesuaikan dengan kemampuan daerah, sehingga tidak akan membebankan daerah. Tetapi, dengan adanya temuan ini akan kami bicarakan. Selain itu, kebijakan Fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF), didesain untuk membantu daerah dalam memenuhi kebutuhan pendanaan di daerah. “kebijakan TDF tersebut justru membantu daerah, jika suatu ketika daerah memerlukan dana yang besar untuk membiayai pembangunan yang penting, anggarannya sudah tersedia”.

Sedangkan Deputy Gubernur BI, Aida S. Budiman, menyampaikan bahwa, BI punya komitmen yang tinggi untuk membantu penyaluran kredit perbankan nasional ke UMKM di Sulawesi Tengah.

“Ini sudah menjadi komitmen BI untuk terus berkontribusi bagi pembangunan UMKM sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” sambung Aida.

Sedangkan Bupati dan Walikota yang hadir juga menyampaikan persoalan daerahnya. Masih minimnya pembangunan infrastruktur di daerahnya.

“Walaupun kami daerah pertambangan dan smelter, tapi belum sebanding dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik bagi masyarakat, ” ungkapnya.

Oleh sebab itu, TKD yang dialokasikan untuk daerah penghasil bisa lebih ditingkatkan, untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.(ari)

Tinggalkan Komentar