TOLITOLI-Polres Tolitoli memulai tahun 2024 dengan kinerja positif setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Sebanyak 3.075 gram sabu senilai Rp 4.5 miliar berhasil diungkap, dan pelaku bernama M alias A, warga Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, berhasil diamankan.
“Hari Kamis, 11 Januari 2024, Satnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3.075 gram,” ungkap Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto dalam konferensi pers di Polres Tolitoli, Senin (15/01/2024).
Bambang menjelaskan bahwa sabu tersebut diselundupkan oleh pelaku dari Tarakan, Kalimantan Utara, pada Agustus 2023, dengan total jumlah 4 kilogram.
“Pelaku M alias A membawa sabu dari Tarakan masuk ke Tolitoli menggunakan kapal Pelni KM. Sabuk Nusantara. Tiga kilogram ditanam di kebun, dan satu kilogram berhasil diedarkan,” ujar Bambang.
Pelaku M alias A mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar narkoba di Tarakan. Setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram, pelaku menggali kembali 3 kilogram sabu dan menyimpannya di rumahnya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Tolitoli melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku. Ditemukan sabu sebanyak 3.075 gram senilai Rp 4,5 miliar,” terangnya.
Polres Tolitoli menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba, dan mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.(mch)