PALU – KPU Sulteng terus menggiatkan sosialisasi untuk menjaring sebanyak mungkin pemilih pemula pada pemilu 2024 mendatang. Setelah menyasar SMA Madani pada pekan lalu, kali ini lembaga penyelenggara pemilu melakukan hal yang sama di STIE Panca Bhakti dan Stisipol Panca Bhakti Palu, tentang pemilu 2024, Kamis 6 Oktober 2022.
Di depan mahasiswa, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Provinsi Sulteng, membocorkan sedikitnya delapan ciri pemilih cerdas. Mahasiswa sebagai masyarakat intelektual, sambung Sahran, setidaknya berada dalam ruang lingkup kriteria yang disebutkannya itu.
Kedelapan ciri antara lain, aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat seperti latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan, riwayat perjuangan dan kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan. Ciri kedua yang harus diketahui adalah mengetahui visi, misi dan program kandidat.
Komitmen kandidat harus dilacak visi misinya. Apakah visi misi yang disampaikan itu realistis atau tidak, berpihak pada publik atau sebaliknya. Berikutnya, pemilih ungkapnya tidak boleh apatis alias masa bodoh. Sebagai masyarakat intelektual mahasiswa harus aktif mencari informasi pemilu dan berperan serta dalam pelaksanaan setiap tahapan. Termasuk aktif mengecek statusnya di DPS dan DPT online untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih.
Pemilih yang cerdas kata dia, aktif mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi dan program kandidat. Kecerdasan pemilih sambungnya, terlihat pula dalam aktvitasnya mengajak warga untuk terlibat dalam pemilihan. Misalnya, mengajak pemegang hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS. Sikap-sikap macam itu dilandasi, kesadaran bahwa agenda pemilu adalah agenda penting yang akan menentukan perjalanan bangsa kedepannya.
Selain aktif mengajak pemilih, Sahran juga mengatakan, pemilih cerdas akan meluangkan waktunya untuk
mengawasi proses pemungutan suara di TPS dan penghitungan suara. Langkah itu diambil untuk memastikan proses pemilihan, perhitungan dan rekapitulasi suara di berbagai tingkatan berjalan secara jujur dan adil.
Pemilih cerdas, menurut dia adalah mereka yang dengan kesadarannya memilih memiliki sikap kritis dan rasional pada Pemilu/Pemilihan. Sikap kritis itu berangkat dari pemahaman yang kafah terhadap hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Pada titik tertentu, sikap kritis para pemilih akan membuat mereka tidak mudah terbuai oleh godaan politik uang.***
Penulis: Adiatma