MOROWALI – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali terkait renovasi dan hibah bangunan Puskesmas di Desa Bahomatefe, Kecamatan Bungku Timur.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Adriansyah Chaniago, Chief Development Officer PT Vale Indonesia Tbk, Dani Widjaja, secara online dan Bupati Morowali Taslim, Kamis, 18 November 2021 di Kantor Bupati Morowali, Sulawesi Tengah.
Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Adriansyah Chaniago mengatakan, hibah ini menunjukkan komitmen PT Vale Indonesia dalam melanjutkan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di daerah sekitar lokasi pemberdayaan.
“Kami berharap ketika tahap renovasi Puskesmas tuntas, Pemkab Morowali dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga masyarakat semakin mudah mengakses fasilitas kesehatan,” kata Adriansyah Chaniago.
Desa Bahomatefe merupakan salah satu area pemberdayaan PT Vale di Blok Bahodopi. Pada 2009, PT Vale membangun Puskesmas di desa tersebut melalui program Community Development (Comdev). Ketika tahap konstruksi selesai pada 2010, PT Vale menyerahkan pengelolaan Puskesmas kepada Pemkab Morowali. PT Vale berinisiatif merenovasi Puskesmas sebelum dihibahkan secara resmi. Rencananya, proses renovasi berlangsung pada awal 2022 dan diprediksi selesai dalam waktu 6 bulan.
Sementara itu, Bupati Morowali Taslim menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi pada manajemen PT Vale Indonesia Tbk, yang memiliki kepedulian terhadap layanan Kesehatan bagi warganya. “Puskesmas tersebut menjadi andalan warga untuk mengakses layanan kesehatan. Kami berterima kasih atas kepedulian PT Vale terhadap pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Morowali, khususnya yang berada di Kecamatan Bungku Timur dan Bahodopi,” ungkapnya. ***
Penulis: Adiatma