PT. C-Gong Perkasa Suplay Perdana

53
PENGAPALAN : PT C-Gong Perkasa berhasil mengapalkan ribuan ore nikel ke Morowali.

15 Ribu Ton Ore Nikel ke Morowali

BANGGAI-PT. C-Gong Perkasa berhasil mengirim secara perdana 2 Tongkang bermuatan 15 Ribu ton ore nikel ke Morowali. Pengapalan perdananya bertolak dari pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) jetty di desa Rata, Kec. Toili Barat, Kab. Banggai, dengan menggunakan kapal Aditama, type kapal tongkang geladak DWT/GT 8,000/3,062, milik perusahaan PT. Anugerah Pratama Maritim, yang didukung dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No; SPB.IDLUW.0125.0000168, yang dikeluarkan Syahbandar Luwuk, 27 Januari 2025.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Luwuk, Hasfar, M, SE., MM, kepada KABAR68.Com, mengatakan pengapalan nikel oleh PT. C-Gong Perkasa, sudah berdasarkan ketentuan yang ada dan telah memenuhi syarat sehingga pihak kami telah mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Pihak Syahbandar berwenang menerbitkannya karena SPB merupakan izin bagi kapal untuk berlayar meninggalkan pelabuhan. Syahbandar memiliki kewenangan ini karena bertanggungjawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Kewenangan ini dilakukan dengan memastikan kapal, awak kapal, dan muatannya memenuhi persyaratan keselataman dan keamanan yang disesuaikan dengan manifestnya. Begitupun halnya kelayakan pelabuhan jettynya.

“Dasar penerbitan SPB PT.C-Gong Perkasa, awalnya pihak syahbandar memeriksa dokumen kapal, awak kapal dan muatannya. Kemudian kami menelitikan kelengkapan dokumen perusahaan. Setelah semuanya terpenuhi kelengkapannya barulah pihak syahbandar menerbitkan SPBnya,” jelas Hasfar, kepada KABAR68.Com di Luwuk, baru-baru ini.

Selain itu katanya, Syahbandar juga memiliki kewenangan lain, seperti memeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal, memeriksa dokumen kapal, melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pemerintahan dipelabuhan, karena Syahbandar adalah pejabat pemerintah yang diangkat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Hal ini sudah menjadi kewajiban, karena Syahbandar merupakan pejabat pemerintah yang bertugas mengawasi dan menjalankan peraturan dipelabuhan. Syahbandar juga bertanggungjawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran,” tandasnya.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun KABAR68.Com, bahwa dokumen yang menjadi rujukan Syahbandar Luwuk dalam menerbitkan SPB yang dilampirkan PT. C-Gong Perkasa, diantaranya, dokumen IUP Operasi Produksi, No. 541.15/1024/Distamben, tanggal 30 Mei 2011 dengan NIB. 1246000520849.
Faktur bukti royalty provisional mineral yakni pembayaran/penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Dirjend Minerba, total transaksi melalui Bank Mandiri berjumlah Rp. 302.333.363 untuk volume 7.500 ton nikel, tertanggal 25 Januari 2025.

PT. C-Gong Perkasa juga melampirkan dokumen, persetujuan perubahan RKAB IUP, No,541.15/1024/Distamben, tahun 2024-2026, yang dikeluarkan oleh an. Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Dirjend Minerba, Tri Winarno, tanggal 19 November 2024.

Selain itu, dokumen perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha pengoperasian terminal khusus, dan dokumen perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha sertifikat standar pengoperasian Tersus, PB-UMKU No. 12460005208490010001, yang dikeluarkan an. Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, tanggal 9 Januari 2025.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT), Ego Joni selaku pelaksana/penanggungjawab kegiatan PT. C-Gong Perkasa membenarkan adanya pengiriman ore nikel 2 tongkang ke Morowali.

“Yaa…pengiriman perdana di bulan Januari 2025. IUP Explorasi dan IUP Produksi sudah ada sebelumnya. Namanya investasi tambang nikel ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak persyaratan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi, terutama kelengkapan dokumen perizinan lainnya. Sekitar 4 tahun kami menunggu dengan penuh kesabaran. Alhamdulillah, sudah terpenuhi sesuai yang diharapkan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjang kelancaran aktivitas perusahaan. Saat ini lokasi yang menjadi objek operasi PT. C-Gong Perkasa dilokasi IUP Produksi seluas 90 Ha,” jelasnya.(mto)

 

Tinggalkan Komentar