
PALU-Pengurus Besar organisasi kemasyarakatan (Ormas) Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB) Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Raslin, angkat bicara terkait pekerjaan PT Duta Bumi Persada (PT.DBP) selaku kontraktor pelaksana penanganan tanggul di jalan Rajamoili dan jalan Komodo Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam keterangan persnya melalui sambungan telepon Sabtu pagi 08/03/2025), secara blak blakan menyoroti pekerjaan timbunan yang diduga kuat menggunakan material tidak sesuai spesifikasi teknis..
Dijelaskan Rslin, sesuai kontrak kerja yang ditandatangani pada 6 November 2023, proyek penanganan tanggul jalan Rajamoili Kota Palu yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada ini dijadwalkan rampung pada April 2025, namun sampai berita ini diterbitkan terlihat belum adanya tanda-tanda dari pekerjaan tersebut akan rampung sesuai yang ditargerkan dan dapat dipastikan pekerjaan tersebut akan molor.
“Proyek yang dibandrol dengan harga internasional yang didanai oleh kerja sama Indonesia dan Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) ini sangat disayangkan dikerja asal-asalan, “tutur Raslin dengan nada kesal. Dia tidak pernah gentar apalagi takut untuk mengungkap sebuah kebenaran.
Betapa tidak ? Galian tanah Udich dan DPT digunakan untuk menimbun segmen patung kuda dan jalan Komodo, galian buangan yang merupakan sampah bercampur dengan rumput dan ranting-ranting kering dipakai menimbun,
Raslin menduga PPK 2.5 BPJN Sulteng tutup mata dan main-main mata terhadap material yang tidak dipersaratkan tersebut, aneh bin ajaib saat ia mengkonfirmasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulteng justru membenarkan bahwa timbunan tersebut sudah sesuai spesifikasi dan telah lolos uji lab (laboratorium).
Pernyataan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng tersebut mengundang tanya dan kecurigaan ada apa ? Padahal realitas di lapangan Raslin memorgoki kontraktor pelaksana menggunakan material-material timbunan dari area yang tidak memiliki izin atau IUP.
Aktivis kemanusiaan internasional People Lawyer Internasional Association of Democratic Lawyer (IADL) salah satu wadah perjuangan rakyat internasional dalam naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini, akan mengusut tuntas proyek yang dikerja asal-asalan ini. Ia telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulteng selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap pekerjaan tersebut, yang dibiayai oleh negara. “Ini uang negara. Jangan main-main, ” tegasnya.
Raslin juga akan menyurat dan mendatangi langsung kantor Japan International Cooperation Agency (JICA) di Jakarta selaku lembaga pemberi pinjaman guna melaporkan sejumlah permasalahan dari pekerjaan penanganan tanggul Jalan Rajamoili dan Jalan Cut Mutia yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada, selanjutnya Raslin akan melaporkan PPK 2.5 dan Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) PJN II ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR di Jakarta, karena sudah berkali-kali ia ingatkan dalam beberapa kesempatan namun pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng dan kontraktor pelaksana PT Bumi Duta Persada namun tidak mengindahkan. Mereka terkesan bermasa bodoh, hal itu membuat Raslin geram dan akan mengusut tuntas semua pihak pihak yang diduga bermain kongkalikong.(abd/ras}