PALU-Tim Penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), setidaknya telah menangani 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024.
“Hingga saat ini, tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng sudah menangani lima kasus tindak Pemilu 2024,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (16/03/2024).
Kasubbid Penmas juga menyebut, perkembangan lima kasus tindak pidana Pemilu 2024 yang ditangani, empat kasus dinyatakan selesai dan satu kasus lagi sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.
Diungkapkannya, empat kasus yang diselesaikan diantaranya satu kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat caleg yang terjadi di Kabupaten Poso, kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti. Kedua kasus tindak pidana Pemilu yang melibatkan oknum Kades di Kabupaten Touna dengan membagikan kalender caleg, perkaranya sendiri telah divonis pengadilan, penjara empat bulan, denda Rp 7 juta.
“Kasus lain yang diselesaikan dengan terlapor seorang caleg di Kabupaten Parimo dimana dalam orasi politik memuat janji atau imbalan bantuan apabila dinyatakan terpilih, perkaranya sendiri telah di vonis pengadilan pidana penjara 3 bulan denda Rp 3 juta,” terangnya.
Sugeng menambahkan, kasus lain yang diselesaikan tim penyidik Gakkumdu juga di wilayah Kabupaten Parimo yang melibatkan oknum Kades dengan cara mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu dengan membagikan kartu nama Caleg, kasusnya saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi.
“Kasus ke lima, terkait politik uang yang melibatkan tim pelaksana kampanye caleg DPR RI Dapil Sulteng yang terjadi di Kota Palu, kasusnya masih ditangani penyidik,” jelas Kasubbid Penmas.
Sugeng juga menegaskan, bila nantinya ada kasus lain yang masuk kepada tim penyidik Gakkumdu Polda Sulteng akan diinformasikan kembali kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dalam proses penyidikan.
“Penyampaian beberapa kasus tindak pidana Pemilu 2024 ini selain sebagai wujud transparansi penyidikan, juga untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak mengingat kedepan kita akan diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, “ pungkasnya.(mch)