Polda Sulteng Didemo Terkait Penganiayaan

44
KORBAN : Orang tua korban, bersama kuasa hukumnya Julianer Adytawarman memperlihatkan foto korban sudah tewas. (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68)

PALU- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah (Sulteng), bersama beberapa organisasi masyarakat, dan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kampus di Palu, melakukan aksi unjukrasa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, terkait kasus penganiayaan terhadap Mugni, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Demo yang menurunkan massa ribuan orang itu, sebelum menuju ke Mapolda Sulteng, terlebih dahulu berkumpul di kantor LBH Sulteng yang beralamat di jalan Yojokodi, Kota Palu. Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian, baik Ditlantas maupun pasukan anti huru hara.

Penyebab demo tersebut, karena ada dugaan penganiayaan terhadap korban Mugni, yang ditangkap Satuan Buru Sergap (Buser) Polda Sulteng pada November 2023, hanya karena diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Hanya saja, penangkapan yang tidak mendasar tesebut menyebabkan korban meregang nyawa dan mengalami patah tulang di sekujur tubuhnya. Bukan hanya itu, saat digelandang ke bagian penyidik, korban juga sempat disulut dengan api rokok, juga di seluruh tubuhnya.

Dari pengakuan ayah korban, saat meminta bantuan hukum di kantor LBH Sulteng, anaknya itu dijemput tim Buser di kediamannya, namun selang beberapa jam, pihak keluaraga didatangi anggota kepolisian yang memberi kabar bawa anaknya sudah meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sulteng, yang disimpan di dalam freezer.

Sementara itu, dalam aksi tersebut para pendemo meminta kepada Polda Sulteng untuk mengambil tindakan tegas yang diberikan kepada Kanit Buser Polda Sulteng, Ahmad Rusdi Harahap, agar kedepan tidak terjadi lagi kasus yang sama seperti dialami korban Mugni.

Setelah melakukan aksi, perwakilan pendemo meminta untuk bertemu dengan Kapolda Sulteng, untuk membicarakan masalah tersebut, sehingga ada titik terang atas kematian tidak wajar yang dialami korban Mugni. Hanya saja, saat itu Kapolda tidak berada di tempat.

Sedangkan pihak LBH Sulteng selaku kuasa hukum keluarga korban, menemui pihak penyidik Polda Sulteng untuk membuat laporan atas kematian Mugni yang menurut keluarganya sangat tidak wajar.
Sementara itu, Direktur LBH Sulteng, Julianer Aditya Warman, SH, mengatakan, kematian korban Mugni berawal pada 13 November 2023, tepatnya di Kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu. Dimana beberapa anggota Brimob Polda Sulteng, menemui orang tua korban yang dipimpin Ahmad Rusdi Harahap, menanyakan keberadaan korban yang nama lengkapnya Muhammad Mugni Syakur.

“Namun beberapa saat kemudian korban ditangkap di jalan Gelatik, kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu dan langsung membawa korban ke Mapolda Sulteng. Beberapa jam kemudian (14 November 2023) tim Resmob Polda menjemput klien kami, atau orang tua dari korban dan memberitahukan bahwa korban berada di rumah sakit Bhayangkara. Saat sampai di RS Bhayangkara klien kami menemukan anaknya sudah di dalam freezer, dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.(lam)

Tinggalkan Komentar