PALU-Puskesmas Singgani Kota Palu berhasil meraih AKREDITASI PARIPURNA dalam penilaian Akreditasi Puskesmas yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI). Kepastian Puskesmas Singgani meraih akreditasi bintang lima itu setelah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Sertifikat Akreditasi Paripurna dengan Nomor, YM.02.01/D/12430/2023 pada tanggal 30 Oktober 2023 yang diterima oleh Kepala Puskesmas Singgani, Diah Eka Noervana.
Dengan raihan itu dan tepatnya di Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Sulawesi Tengah pada 12 November 2023 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulteng, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang diwakili Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir memberikan piagam penghargaan kepada Puskesmas Singgani sebagai Puskesmas dengan Status Akreditasi Paripurna ketiga di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023. Puskesmas Singgani juga menjadi Puskesmas pertama yang meraih akreditasi paripurna di Kota Palu.
“Jadi untuk Kota Palu, Singgani adalah Puskesmas yang pertama di Kota Palu yang Paripurna, artinya mencapai pada strata yang tertinggi,” sebut Kepala Puskesmas Singgani Diah Eka Noervana kepada Radar Sulteng, kemarin (11/11).
Menurutnya, raihan itu tidak terlepas dari menjalankan sistem mutu. Kata dia, saat dilakukan survei oleh LASKESI yang dilihat adalah bukti-bukti sejauh mana proses pelaksanaan daripada mutu itu sendiri, baik dokumen dan lain sebagainya. Akan tetapi, ketika Puskesmas Singgani layak dikatakan paripurna, pihaknya sudah harus membangun sistem, yang artinya semua masalah, hingga kegiatan itu harus dievaluasi dan dipantau melalui sistem mutu yang disebut Continous Quality Improvement atau melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah saya sebagai pimpinan merasa gembira sekaligus merasa bahwa ini menjadi tanggung jawab kita, dan bukan karena Kepala Puskesmas, tapi adalah kerja keras dari semua pihak, semua berkomitmen mulai dari cleaning servis, tukang parkir, semua staf tanpa terkecuali sampai pada pimpinannya,” lanjutnya.
Kata Diah Eka Noervana, yang dilakukan oleh Puskesmas Singgani bukan hanya sekadar menyusun dokumen akreditasi, akan tetapi bagaimana sebuah pelayanan itu selalu dikaji, dianalisis, dirumuskan setiap permasalahan yang ada dengan menggunakan metode PDCA (Plant, Do, Cek, Action).
“Memang ini butuh kerja keras dan kerja sama sekaligus komitmen dari semua staf hingga pimpinan. Yang pasti kami bangga dengan prestasi strata paripurna, ini bukan sebuah pemberian tapi betul-betul ini kami lakukan berdasarkan murni kegiatan kami, murni kerja keras kami,” jelasnya.
Setelah menyandang akreditasi paripurna, Diah mengakui bahwa akan mempertahankan pelayanan yang terbaik, karena kata dia surveyor sesungguhnya itu adalah masyarakat. Maka ketika ada masalah di Puskesmas apakah dalam bentuk kinerja yang kurang dalam cakupan program, pihaknya akan mengkaji dan mengevaluasi serta mencari solusinya, sehingga secara bertahap setiap masalah itu akan terpecahkan dan ada hasil yang terbaik.
“Kami mempunyai beban bahwa ini adalah awal dari sebuah perjuangan. Secara moril kami mempunyai beban, mempunyai rasa malu ketika strata ini kami tidak pertahankan,” ujar Diah Eka.
Di sisi lain terkait dengan pelayanan di Puskesmas, Diah Eka mengungkapkan pihaknya untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat itu memisahkan jenis-jenis pelayanan terutama di Poli, seperti terdapat Poli Dewasa, Poli Lansia, Poli Anak dan Poli KIA. Dan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mencoba dan sudah menyepakati akan memisahkan Pelayanan Poli Infeksius seperti pasien batuk akan dibuka Poli sendiri, sehingga dapat memisahkan antara pasien yang infeksi dan tidak infeksi.
“Itu dituntut memang dalam akreditasi, harus seperti itu. Makanya kami akan melakukan perbaikan-perbaikan,” terangnya.
Namun sebut Diah, pembukaan Poli-poli baru ini sebenarnya terkendala juga dengan kondisi bangunan yang ada, karena Puskesmas Singgani masih kekurangan ruangan. Dibandingkan dengan Puskesmas lain, Puskesmas Singgani ini termasuk kategori bangunan yang lama atau dibangun sejak tahun 2003 silam. Hingga sampai saat ini, pihaknya dan Dinas Kesehatan masih terus memasukan usulan rehabilitasi melalui pemerintah daerah untuk diajukan ke dana DAK.
“Namun selama ini Juknis DAK Fisik yang ada belum mengizinkan atau belum mencantumkan bahwa diperbolehkan untuk melakukan rehabilitasi Puskesmas, sehingga sampai hari ini Puskesmas Singgani belum dilakukan rehab, tapi untuk rehab-rehab kecil tetap ada. Kalau melihat kondisi Puskesmas Singgani itu bukan hanya rehab-rehab kecil , tetapi memang harus rehab berat, bahkan kalau perlu harus rehab total,” sebutnya.
Dia menambahkan, seluruh tim kerja Puskesmas Singgani adalah satu organisasi yang cukup kompak yang mempunyai rasa kebersamaan, solidaritas tinggi, tanpa kebersamaan dan kekompakan itu strata paripurna ini tidak mungkin didapatkan.
“Karena ini butuh kekompakan dan komitmen. Jadi komitmen itu didapatkan dari rasa kebersamaan. Saya berpesan kepada teman-teman Puskesmas Singgani, ayo pertahankan predikat paripurna yang sudah kita peroleh, yang sudah kita perjuangkan dengan menguras tenaga, waktu dan pikiran, kita harus mengorbankan keluarga karena harus lembur dan sebagainya, jangan sampai semangat kita kendorkan, kita tetap semangat untuk melakukan perbaikan-perbaikan, melakukan Continous Quality Improvement,” tutupnya.(acm)