JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktoral Jenderal Kebudayaan menyerahkan penghargaan Warisan Budaya Takbenda. Penyerahan ini, bertempat di Gedung Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud ristek Ki Hajar Dewantara, Jakarta Selasa 7 Desember 2021 malam.
Prosesi ini diawali dengan menampilkan profil budaya Sulawesi Tengah, Banua Oge, Duhunga, Lyabulyo, Mogunom Manginano, Monuni, Movunja, Tombak Doke Sulteng dan Waru Rantabada.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura lansung menerima sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 melalui Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Ironi Dewi Wanti, mengatakan Kemendikbudristek menetapkan 289 warisan budaya tak benda tahun 2021. Penetapan tersebut sebagai upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia sebagai filosofi sumber pengetahuan dan identitas bangsa Indonesia
Penyerahan penetapan lanjut menteri tidak boleh berhenti tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan mewujudkan kebudayaan Indonesia.
“Semangat pelestarian dan pemajuan harus dimiliki oleh seluruh masyarakat termasuk para pelajar sebagai generasi penerus kebudayaan baik itu melalui festival, seminar, sarasehan bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda,” ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan itu Direktur jenderal kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Jambi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Lamongan, Bupati Padang Pariaman, Bupati Sumenep, Bupati Bali, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan serta pihak terkait lainnya. ***
Sumber : Humas Pemprov
Penulis : Adiatma
Foto : Humas Pemprov