POSO-Dalam rangkaian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso khususnya Pemerintah Desa Lena, Senin (29/07/2024), BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Desa di Desa Lena, Kecamatan Pamona utara, Kabupaten Poso.
Kegiatan ini, dirangkaikan dengan penyerahan santunan kematian total sebesar Rp 126 juta untuk tiga orang kepada masing-masing ahli waris dari almarhum dan almarhumah Yuria Tondulawe, Rusdianto, dan Chalvin Burunti yang merupakan pekerja rentan Desa Lena yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan yang diberikan berupa santunan jaminan kematian sebesar 42 juta bagi masing-masing ahli waris. Penyerahan simbolis diserahkan langsung oleh Lisya Londena, S.Pd selaku Kepala Desa Lena, Christian Tamoili selaku Ketua BPD Desa Lena dan Bhabinkamtibmas Desa Lena yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso, Sukma Sartika Sari, menyampaikan bahwa Santunan Kematian ini sebagai Pengganti penghasilan dari Pekerja atau tulang punggung keluarga yang mengalami resiko meninggal dunia.
“Ahli waris yang ditinggalkan dapat menyambung hidup dengan menggunakan santunan tersebut, mungkin sebagai modal usaha dan lain sebagainya, ” ujar Sukma Sartika Sari.(mch)