Pejabat di Banawa Selatan Diduga Terima Fee dari Pengusaha TTG

234

DONGGALA – Rekap penerima fee Teknologi Tepat Guna (TTG) beredar luas di masyarakat. Sejumlah nama pejabat disebut menerima aliran fee dari pengusaha pelaksana program yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2019 ini.

Dugaan aliran fee TTG ini telah dilaporkan oleh Aliansi Donggala Bergerak ke Polres Donggala dan Kajari Donggala pada tanggal 5 September 2022. Namun pihak aparat penegak hukum ( belum melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana ini.

Salah satu nama pejabat yang diduga menerima fee adalah HL. Nama HL disebut berkali-kali dalam rekap fee, namun yang bersangkutan tidak mengakui telah menerima uang dari fee proyek TTG.

Kepada wartawan, beberapa waktu lalu, dia mengatakan tidak pernah menerima fee TTG. Ia bahkan marah-marah dan menyalahkan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Dee Lubis.

Untuk memastikan hal itu, redaksi Kabar68.com kembali melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp. Namun pesan yang dilayangkan Senin 26 September, hingga Selasa 27 September, tidak direspons.

Dari penelusuran media ini, ditemukan bukti transfer uang sebesar Rp5 juta ke nomor rekening pejabat itu. Uang itu dikirim dari rekening perusahaan pada tanggal 26 Januari 2019. Dari keterangan mantan pegawai CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP), Yanti, uang sebesar Rp5 juta itu fee proyek TTG. Untuk diketahui, CV MMP merupakan perusahaan yang mengadakan alat TTG di Kabupaten Donggala.

“Iya, itu uang fee proyek untuk ibu itu,” ungkap Yanti, saat berbincang dengan media ini, Sabtu 17 September 2022 di Palu. Hal itu juga dikuatkan dengan kesamaan tanggal yang ada dalam catatan dan bukti transfer uang dari direktur CV. MMP ke Hikma, yakni tanggal 29 Januari 2019.

Selain bukti transfer dan rekap penerima fee TTG, juga beredar sebuah rekaman suara antara HL dan Direktur CV MMP berinisial M. Dalam percakapan itu keduanya membahas masalah kepala desa belum yang membayar alat TTG. Di akhir percakapan, HL menanyakan soal uang sebesar Rp30 juta kepada Direktur CV MMP. Soal suara rekaman itu, wartawan telah mengonfirmasi keduanya melalui pesan whatsapp. Pesan tersebut dikirim dua kali. Pesan pertama pada Senin 26 September 2022 pukul,19.17 dan pukul 19.21. Pesan kedua kembali dikirim pada Selasa 27 September 2022, pukul 07.48. Kedua pesan tersebut hanya terlihat centang dua – artinya tersampaikan tapi belum dibaca. ***

Penulis: Jose Rizal
Penyunting: Adiatma

Tinggalkan Komentar