PALU – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulteng Moh. Rifani Pakamundi membuka Pelatihan Training of Trainer (ToT) Online Single Submission (OSS), bertempat di Swiss-Belhotel Palu, pada Rabu (15/6).
Kegiatan ToT OSS diinisiasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sulawesi Tengah.
Selain dihadiri DPMPTSP kab/kota Se Sulteng, pelatihan ini juga diikuti Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi dan kab/kota Se-Sulawesi Tenggara.
“Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan ToT OSS,”katanya.
Ia pun mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, guna meningkatkan kualitas SDM penyelenggara pelayanan perizinan di Wilayah Prov. Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan pendapatnya, Online Single Submission berbasis risiko merupakan perwujudan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian diturunkan melalui PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Sistem ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha,”sebutnya. Agar penyelenggaraan perizinan berjalan baik di daerah, Ia berharap para peserta aktif mengikuti kegiatan dan saling berbagi pengalaman yang ditemukan dilapangan. Turut hadir Kepala Administrator KEK Palu dan Narasumber Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKPM. ***
Penulis: Adiatma