Naga Bonar Tunjuk Mantan Ketua Bawaslu Sulteng sebagai Kuasa Hukum

3
Jamrin Zainas (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68)

BUOL-Pasangan Risharyudi Triwibowo- Nasir Daimaroto (Naga Bonar) resmi menunjuk mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Jamrin Zainas, SH., MH, Zainas sebagai Kuasa Hukum dalam menghadapi gugatan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buol 2024.

” Setelah ditandatangani surat kuasa, maka kami resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dari pasangan Naga Bonar,” terang Jamrin, dalam konferensi Pers yang digelar di Warkop Calimera, Buol, Sabtu (30/11/2024).

Setelah resmi ditunjuk sebagai Kuasa Hukum Naga Bonar, Jamrin menyatakan pihaknya langsung melakukan analisis dan pengumpulan bahan dan keterangan untuk membela kliennya atas tuduhan dan fitnah yang dilancarkan pihak lain.

” Langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan tentu akan menganalisis, karena klien kami dilapor terkait politik uang. Klien kami seakan-akan dilaporkan terkait hal itu,” katanya.

Jamrin menyampaikan, kliennya juga dilaporkan terkait pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Namun dirinya meyakini bahwa hal tersebut tidak mungkin dilakukan sebab kliennya bukan pejabat pemerintahan.

“Kalau kemudian klien kami dilaporkan terkait pelanggaran TSM, harus kita lihat lagi, TSM inikan jelas terstruktur sistematis dan masif. Terstruktur? Tidak mungkin klien kami melakukan itu, klien kami bukan pejabat pemerintahan yang ada di Kabupaten Buol, yang bisa melakukan itu hanya pejabat pemerintahan, karena dia punya struktur dari atas sampai level ke bawah. Yang kedua masif, berarti ada sekitar enam kecamatan itu masif, menyeluruh terjadi politik uang, sementara fakta yang kami temukan tidak demikian,” terang Jamrin.

Untuk diketahui, Jamrin Zainas, SH., MH, adalah praktisi hukum yang telah malang-melintang dalam dunia penyelenggaran Pemilu dan Pilkada. Selain merupakan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Jamrin juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwas Kabupaten Buol selama tiga kali berturut–turut. Jamrin, juga berpengalaman sebagai Ketua Majelis dalam berbagai penanganan perkara dan pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada di Sulawesi Tengah.(ari)

Tinggalkan Komentar