Masyarakat Pantai Timur Sangat Tegas Minta Sanksi Givu

14
ASPIRASI : Forum Masyarakat Pantai Timur saat mendatangi gedung DPRD Sulteng, menyampaikan aspirasinya untuk mengajukan tuntutannya agar Walikota Palu Hadianto Rasyid diberi sanksi givu.(FOTO : SALAM LAABU/KABAR68).

PALU-Forum Masyarakat Pantai Timur baru saja mendatangi gedung DPRD Sulteng, dan mengajukan tuntutannya agar Walikota Palu, Hadianto Rasyid diberi sanksi adat yang tegas, yaitu dengan melakukan sanksi givu salam bivi karena sudah salah bicara. Kemudian, tuntutan keduanya meminta DPRD Sulteng dan Pjs Gubernur Sulteng untuk memanggil Walikota non aktif Hadianto Rasyid untuk mengklarifikasi pernyataannya.

Dijelaskan Forum Masyarakat Pantai Timur, bahwa Walikota Palu non aktif (karena cuti mengikuti Pilkada) Hadianto Rasyid telah menyinggung harga diri warga masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang identik dengan kata-kata Pantai Timur, sebagai wilayah tempat tinggalnya.

Oleh karena itu, mewakili masyarakat, elemen Forum Masyarakat Pantai Timur meyampaikan aspirasinya dengan sejumlah tuntutan di DPRD Sulteng, diantaranya meminta agar Walikota Palu non aktif diberi sanksi givu sesuai dengan hukum adat yang berlaku, dan meminta agar Walikota non aktif Hadianto Rasyid meminta maaf secara resmi di depan publik.

Aspirasi masyarakat Parimo ini, diterima oleh anggota DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu, I Nyoman Slamet, Yusuf, dan Marselinus. Forum Masyarakat Pantai Timur diterima di ruang aspirasi Baruga di gedung DPRD Sulteng, Senin (14/10/2024).

Saat dialog, terjadi perdebatan dan argumentasi yang sengit antara perwakilan massa aksi dengan anggota DPRD Sulteng. Anggota DPRD telah menyatakan menerima aspirasi, dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Sulteng yang baru.

“Apirasi saudara-saudara ini akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan dan mengkoordinasikan dengan pimpinan DPRD Sulteng yang baru, periode 2024-2029. Kami tidak bisa memutuskan, terkait aspirasi ini. Karena hanya Panja. Saat ini, kami akan menggelar sidang untuk memilih ketua dan pimpinan DPRD Sulteng. Kami akan menggelar rapat paripurna, “ kata I Nyoman Slamet merespon aspirasi masyarakat Parimo itu.

“Pada intinya aspirasi saudara-saudaraku dari Parigi Moutong sudah kami terima. Setelah ada posisi ketua dan pimpinan DPRD Sulteng devinitif, kami selanjutnya akan melaporkan aspirasi masyarakat Parimo ini kepada ketua dan pimpinan DPRD Sulteng yang baru, “tegas Nyoman Slamet.

Dipenghujung unjukrasanya, Forum Masyarakat Parimo akhirnya sedikit lega, setelah ada harapan yang diberikan DPRD Sulteng dari aspirasi yang disampaikan. Masyarakat Parimo berharap, masalah ini bisa diselesaikan dengan tuntas dan damai.(mch/lam)

 

Tinggalkan Komentar