
PALU-Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) melakukan aksi unjukrasa untuk mengimbau dan meminta pemerintahan yang baru Sulawesi Tengah (Sulteng), yang baru saja dilantik untuk berkomitmen dan melaksanakan janji kampanyenya selama pemerintahan 5 tahun kedepan, dan segera menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di Sulteng.
Koordinator aksi (Korlap) LS-Adi saat itu, Riski Djalil, mengatakan ada tantangan besar yang harus dihadapi antara pusat dan daerah, terutama saat dilakukan kebijakan efisiensi anggaran. Harus memperhatikan bidang Pendidikan dan Kesehatan.
“Kami melihat tantangan besar yang harus dihadapi adalah bagaimana Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintahan Pusat di Daerah. Akan tetapi secara Visi Misi Gubernur Sulawesi Tengah yang ingin memprioritaskan pendidikan dan kesehatan sementara ini bukan menjadi prioritas utama pemerintah pusat ditambah lagi program ini mendapatkan kebijakan efisiensi anggaran, “ ungkap Korlap Riski Djalil, dalam rilisnya yang diterima redaksi Kabar68.
“Kami mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk semaksimal mungkin menunaikan segala Visi Misi yang sudah menjadi janji politik kepada rakyat Sulawesi Tengah, “ tegasnya.
“Kami melihat Sulawesi Tengah hari ini masih begitu banyak permasalahan yang harus dituntaskan. Mulai dari angka kemiskinan yang masih diatas 11 persen, banyaknya pertambangan ilegal, perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat sekitar, sering terjadi kecelakaan kerja di perusahaan, masalah narkoba, pengangguran, putus sekolah dan lainnya.
LS-ADI menegaskan, jangan sampai Sulteng hanya tempat untuk mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) yang hanya menguntungkan segelintir orang, akan tetapi masyarakatnya masih jauh dari kata maju dan Sejahtera. Bahkan masyarakat harus menanggung risiko bencana akibat eksploitasi SDA tersebut.
Menurutnya, hal yang dapat kita lihat di depan mata adalah jalan poros Loli Watusampu yang berhamburan debu, menyebabkan penyakit ispa serta dampak buruk lainya ke masyarakat sudah berlarut-larut begitu lama belum ada juga solusi dan penyelesaiannya. Kemudian masalah Perusahaan pertambangan emas PT. Citra Palu Mineral (PT. CPM) yang disuarakan warga Kota Palu bagaimana dengan ekploitasinya yang dianggap membahayakan warga Kota Palu itu sendiri.
Ada juga PT. Adijaya Karya Makmur (PT. AKM) yang diduga ilegal di Kota Palu yang sedang ditangani Polda Sulteng, namun sampai kini tidak jelas penyelesaian kasusnya. Ditambah lagi maraknya pertambangan ilegal (PETI) yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan daerah lainnya yang sudah bertahun-tahun, seakan-akan dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum (APH). Tak terkecuali juga perusahaan yang legal namun banyak berkonflik dengan masyarakat sekitar karena banyak merugikan masyarakat.
“Olehnya kami dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk komitmen menunaikan visi misinya dan menyelesaikan segala persoalan yang merugikan masyarakat Sulawesi Tengah, “ pungkas Riski.
Aksi ini pun langsung diterima oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si sebelum memasuki kantor untuk hari pertamanya melaksanakan tugas.(abd)