PALU-KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencermatan finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggta DPD dan DPRD Sulteng, dalam surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya untuk Pemilu 2024.
Rakor yang digelar di aula KPU Sulteng, dipimpin Ketua KPU Sulteng, Christian Oruwo, dihadiri anggota KPU Sulteng lainnya Darmiati dan Dr Nisbah, Kabag KPU Cherly Trisna, serta Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, Rabu (01/11/2023).
“Data calon anggota DPD dan DPRD Provinsi itu dari aplikasi SILON KPU, kemudian dibuat dalam bentuk dami. Parpol yang akan memparaf dan memfinalisasi. Sehingga begitu surat suara ini ditetapkan tidak ada lagi keberatan, “ kata Ketua KPU Sulteng, Christian Oruwo.
Menganai kesalahan-kesalahan yang terjadi kata Christian sudah dilakukan penyesuaian oleh KPU, sudah difinalisasi dan disetujui. Hingga dipenetapan pada 3 November 2023 nanti mungkin ada yang diperbaiki oleh lembaga yang berwenang. Misalnya ASN itu harus memperlihatkan SK pemberhentian oleh instansi yang berwenang. Pemasukan terakhir pada 3 Desember. Kalau tidak menyerakan maka ada pembatalan. Jadi tidak masuk di DCT.
“Sedangkan untuk calon DPD RI sudah clear semua, nama dan gelar mereka sudah sesuai semua, “ ujarnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, yang ikut mengawasi jalannya finalisasi verifikasi daftar calon anggota legislatif untuk DPRD Sulteng dan DPD RI, mengatakan sejauh ini belum melihat adanya permasalahan yang berarti dari proses finalisasi. Namun demikian pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses finalisasi verifikasi daftar calon anggota DPRD Sulteng dan anggota DPD RI. “Iya, belum ada permasalahan, “ tandas Nasrun.(mch)