MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk memaparkan kontribusi nyata perseroan dari sektor pajak dan PNBP ke negara. Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel, terkait kontribusi PT Vale ke pemerintah, Senin (04/04/2022).
Senior Manager of Tax PT Vale Indonesia Tbk, Chandra Yudha mengatakan, pada tahun 2021 kontribusi PT Vale melalui pembayaran pajak dan PNBP mencapai AS$142,9 juta atau setara Rp2 triliun dengan asumsi kurs rupiah dikisaran Rp14.000.
Kata dia, kontribusi pajak tersebut, dari pajak-pajak daerah ke Propinsi Sulsel sebesar AS$9,9 dan ke Kabupaten Luwu Timur AS$13,6 juta. Sementara, pajak-pajak dan PNBP Dibagihasilkan mulai dari royalti, landrent, serta PBB mencapai AS$22,1 juta. Selanjutnya, pajak-pajak dan PNBP ke pemerintah pusat melalui PPh, PPN, Bea Masuk, PNBP Kehutanan, Pelabuhan, Kominfo, dan lainnya mencapai AS$97,3 juta
“Pada tahun 2021, perseroan telah memberikan kontribusi mencapai Rp2 triliun, dari jumlah tersebut paling besar kontribusinya diberikan dari pajak dari PPh badan serta dari royalti dan Water levy yang sedang meningkat seiring meningkatnya harga nikel yang menjadi faktor utama formula dalam menghitung kewajiban-kewajiban tersebut. Royalti sebagai salah satu penerimaan bukan pajak, berdasarkan Undang-Undang 33 tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah , dimana distribusi royalti adalah kabupaten sumber mendapat 32%, propinsi 16%, kabupaten lainnya di propinsi sumber 32%, serta pemerintah pusat 20% dari royalti tersebut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk pajak yang diberikan ke Propinsi Sulsel sebesar AS$9,9 juta, terbesar disumbang dari pajak air permukaan (water levy) yang berasal dari pemanfaatan air Sungai Larona melalui pemanfaatan 3 PLTA milik PT Vale, yakni, PLTA Larona, Balambano, serta Karebbe dengan kapasitas 365 Megawatt (MW). Dari jumlah tersebut, sekitar 10,7 MW didistribusikan ke PLN untuk dimanfaatkan masyarakat Luwu Timur.
“Sebanyak 10,7 MW produksi listrik dimanfaatkan untuk Luwu Timur, jumlah tersebut yang dijual PLN ke masyarakat kemudian hasil penjualannya diserahkan ke Pemkab Luwu Timur,”jelasnya.
Chandra Yudha memastikan, besaran royalti yang dibayarkan pada tahun ini diprediksi bisa meningkat, seiring dengan naiknya harga nikel. Tidak hanya dari sektor kontribusi keuangan ke negara, PT Vale Indonesia Tbk memberikan kontribusi. Dari sisi membuka lapangan kerja bagi masyarakat juga sangat besar, termasuk dalam sisi peran pada masyarakat dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
Direktur Hubungan Luar PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma mengungkapkan, saat ini tenaga kerja di PT Vale yang merupakan karyawan mencapai 2,951 orang data Februari 2022 dimana kurang lebih 86% adalah masyarakat dengan KTP Luwu Timur. Jumlah tersebut diluar karyawan yang bekerja di kontraktor PT Vale mencapai 6.000 orang.
“PT Vale bukan lagi murni perusahaan asing karena sahamnya sudah dimiliki oleh pemerintah melalui MIND ID sebesar 20% dan juga 20% dimiliki oleh publik karena PT. Vale adalah perusahaan terbuka, hal ini kian ditegaskan dengan data pekerja PT Vale 99,7% merupakan orang Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, dari sisi pemberdayaan kontraktor lokal PT Vale memiliki kurang lebih 400 vendor lokal dari sektor barang dan jasa yang terdaftar sesuai dengan pra-kualifikasi yang telah dilakukan.
“Perseroan sangat terbuka bagi perusahaan yang ingin bermitra, hanya saja tentu perusahaan yang ingin join akan berkompetisi sesuai aturan yang berlaku dan mekanisme di perusahaan,” ungkapnya.
Endra memaparkan, jika PT Vale memiliki mekanisme dalam mempekerjakan kontraktor. Meskipun ada kontraktor nasional yang menang, perseroan senantiasa meminta agar kontraktor nasional memberdayakan kontraktor lokal. Pemberdayaan ini tidak saja dari sisi pekerja tapi tentu keahlian yang dimiliki.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Reza menguraikan sejumlah kontribusi yang diberikan PT Vale ke Pemprov Sulsel.
“Kontribusi PT Vale cukup besar, seperti untuk pajak kendaraan bermotor khusus atas nama kepemilikan PT Vale pada 2020 mencapai Rp2,59 miliar lebih dan pada tahun 2021 mencapai Rp2,3 miliar. Jumlah ini belum termasuk dari pajak kendaraan bermotor diluar atas nama Vale, namun beroperasi di area operasional PT Vale,” urainya.
Dari sisi pajak permukaan perolehan pajak pada 2020 mencapai Rp89,6 miliar dan pada 2021 sebesar Rp109,11 miliar naik sekitar 21%. Begitupun dari sisi royalti PT Vale memberikan kontribusi pada tahun 2020 mencapai Rp39,5 miliar dan meningkat pada 2021 mencapai Rp55,08 miliar lebih. “Secara keseluruhan dari total perolehan pajak dari 2020 sebesar Rp136,39 miliar meningkat menjadi Rp169,01 miliar pada 2021 atau tumbuh sebesar 23,9%,” terangnya. ***
Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C Dan Pongtasik membuka kesempatan pada anggota lainnya memberikan masukan pada PT Vale. Secara tegas, Anggota Komisi C DPRD Sulsel Fahruddin Rangga mengungkapkan, raker yang dilaksanakan menjadi agenda rutin Komisi C untuk mengetahui seperti apa kinerja mitra komisi, salah satunya PT Vale.
“PT Vale menjadi mitra kerja komisi C DPRD Sulsel, jadi apa yang dilakukan hari ini merupakan agenda rutin alat kelengkapan dewan,” ungkapnya. Fahruddin menuturkan, keberadaan PT Vale tidak bisa dinafikkan memberikan kontribusi bagi pemerintah. Dan, tidak boleh ada pembeda asing atau lokal, karena semua semangatnya memberikan kontribusi bagi negara.
Untuk itu, kehadiran manajemen PT Vale memberikan penjelasan terkait kontribusinya patut diapresiasi.
Hal serupa disampaikan, Anggota Komisi C DPRD Sulsel lainnya, Januar Jauhry menjelaskan, kontribusi PT Vale sudah sangat besar mencapai Rp2 triliun dan sudah terurai dari pusat dan daerah sesuai undang-undang. Jumlah tersebut baru dari sisi pajak, belum termasuk kontribusi lainnya.
“Kita harus bersyukur PT Vale sangat komitmen dalam mengelola lahannya, dengan mengedepankan seluruh hal-hal berkaitan dengan ketetapan ISO dalam pengelolaan lahan. Sehingga bisa dipastikan, seluruh pengelolaannya tertata dengan baik,” jelasnya.
Hal yang patut menjadi perhatian bersama, ungkap dia, PT Vale membuka peluang divestasi tentu hal ini harus dimanfaatkan pemerintah provinsi dengan melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk bisa memiliki saham PT Vale.
“Harapan kita Pemprov Sulsel bisa memiliki saham PT Vale melalui peluang divestasi tersebut, tentu hal ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kontribusi PT Vale sangat besar, dari pajak saja sudah mencapai Rp2 triliun. Bagaimana jika diperoleh pendapatan diluar pajak, seperti deviden,” ungkapnya. ***
Sumber : Humas PT Vale
Editor : Adiatma