BUOL-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) diminta melakukan monitoring ke lapangan. Guna melihat langsung kondisi pekerjaan jalan Momunu Air Terang Kabupaten Buol yang dilaksanakan PT Wahana Cipta Lestari (PT. WCL).
Menyusul adanya pernyataan singkat dari Pelaksanana tugas (Plt) Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay, SH., MH., yang dilansir sebelumnya.
“Nanti kita panggil PPK nya, ” ujar Plt Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay, melalui chat WhatsApp (WA)-nya kepada media ini.
Anehnya setelah ditanyakan kembali hasil pemanggilanya terhadap PPK nya, Kasipenkum kepada media ini melalui WA-nya mengatakan sudah dikonfirmasi tidak ada masalah. Waduh. Ini gimana. Kok Kejaksaan sepertinya membela semua pelaksana pekerjaan jalan Momunu-Air Terang ini. Padahal kualitas jalan sangat jauh dari kata berkualitas. Ada apa ?
“Sudah saya konfirmasi, nda ada masalah pekerjaannya, ” jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, pagu kontrak pekerjaan rekonstruksi pekerjaan jalan Momunu-Air Terang sepanjang 10 km sebesar Rp 28 miliar lebih yang dialokasikan melalui APBD Propinsi Sulteng tahun 2022/2024, adalah nilai angka yang sangat pantasis untuk bisa menghasilkan kualitas dan mutu pekerjaan yang lebih bagus.
Namun fakta di lapangan menunjukan, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut yang saat ini dalam tahap pekerjaan hotmix, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sementara disatu pihak Dinas Bina Marga Sulteng melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan Ir. Asbudianto, dalam keterangan yang seperti dilansir sebelumnya ini terkesan melakukan pembiaran meskipun masalah itu sudah beberapa kali diinformasikan melalui pemberitaaan media ini.
” Belum ada rencana saya ke Buol. Ada konsultan pengawas yang dibayar keahliannya untuk melakukan pengawasan terhadap semua jenis kegiatan yang dilaksanakan di lapangan, baik segi kualitas maupun kuantitasnya. Dan kami percaya mereka adalah ahli di bidangnya, silakan cek,” tandas Asbudianto.
Pantauan media ini di lapangan Senin (4/12/2023) menunjukkan, sebagian pekerjaan hotmix sudah dilaksanakan khususnya dari arah Desa Boilan Kecamatan Tiloan, dan arah Desa Taluan Kecamatan Momunu.
Sementara sebagian ruas masuk Desa Momunu menuju Desa Maniala Kecamatan Tiloan pekerjaan hotmix hingga saat ini belum dilanjutkan. Hal itu disebabkan karena timbunan LPA sepanjang jalan itu kondisinya sangat labil. Bahkan jika disiram air hujan timbunan LPA itu jadi licin dan becek, akibat banyaknya kandungan tanah.
“Material timbunan LPA yang digunakan ini, sirtunya bercampur tanah atau apa. Kok, jadi becek kalau disiram air hujan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Boilan Momunu, Hamad, mempertanyakan dan menyoroti kondisi jalan tersebut.
Menurutnya timbunan LPA yang digunakan disepanjang jalan Momunu-Air Terang, kondisi dan kualitasnya berbeda jauh dengan timbunan LPA jalan ruas Panilan-Jatimulya Kecamatan Tiloan yang dikerjakan perusahaan lain.
“Kalau jalan Momunu-Air Terang yang saat ini sedang dihotmix, saya lihat dasarnya bukan LPA. Tapi itu hanya timbunan meterial berupa sirtu yang dimiks. Kalau timbunan LPA yang digunakan pasti kelihatan ada abu batunya. Tapi abu batu sama sekali tidak kelihatan dalam pekerjaan jalan Momunu-Air Terang, ” terangnya.
“Kalau begitu kualitas pekerjaanya,. menurutnya jelas akan cepat rusak. Karena tidak ada kekuatan struktur timbunan LPA. Dan kondisi seperti itu, kuncinya ada sama konsultan pengawasnya di lapangan, “tambahnya.
Demikian juga yang dikatakan tokoh masyarakat Buol lainnya, Jasri A Pitua, menilai pekerjaan jalan Momunu-Air Terang ini perlu pengawasan ketat.
” Ini perlu pengawasan ketat pak, karena selaku pengguna, saya melihat kondisi pekerjaanya ini tidak sesuai harapan masyarakat, ” ucapnya kepada media ini.(tim)