Kejati Akan Periksa Permasalahan Proyek Jalan di Momunu-Air Terang Buol

24
Abdul Haris Kiyai (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

BUOL-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dipastikan telah membidik masalah penanganan pekerjaan rekonstruksi jalan Momunu-Air Terang di Kabupaten Buol yang dilaksanakan oleh PT Wahana Cipta Lestari (PT. WCL) tahun 2022-2024, menyusul adanya informasi pemberitaan media ini.

“Nanti kita panggil PPK nya, ” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiyai, SH., MH, menanggapi kasus ini melalui WhatsApp (WA) miliknya kepada media ini, Rabu (29/11/2023).

Pembangunan jalan yang bermasalah ini telah menjadi sorotan publik. Pagu kontrak pekerjaan rekonstruksi pekerjaan jalan Momunu-Air Terang sepanjang 10 km, menelan anggaran Rp 28 miliar lebih yang dialokasikan melalui APBD I Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun Angaran (TA) 2022/2024, nilainya sangat fantasis untuk bisa menghasilkan kualitas dan mutu pekerjaan yang lebih bagus.

Namun fakta di lapangan menunjukan lain. Pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut yang saat ini dalam tahap pekerjaan hotmix, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara disatu pihak Dinas Bina Marga Sulteng melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan jalan Ir. Asbudianto dalam keterangannya, seperti dilansir sebelumnya terkesan melakukan pembiaran. Meskipun masalah itu sudah beberapa kali diinformasikan melalui pemberitaaan media ini.

” Belum ada rencana saya ke Buol. Ada konsultan pengawas yang dibayar keahliannya untuk melakukan pengawasan terhadap semua jenis kegiatan yang dilaksanakan di lapangan, baik segi kualitas maupun kuantitasnya. Kami percaya mereka adalah ahli di bidangnya, silakan cek, ” tandas Asbudianto.

Sedangkan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Sulteng Ir. Faidul Keteng yang dikonfirmasi melalui WatsAap (WA)-nya terkait masalah tersebut, hingga berita ini ditayang belum memberi jawaban.

Sorotan terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Momunu Air Terang di Kabupaten Buol yang laksanakan PT. Wahana Cipta Lestari tahun 2022 hingga 2024, kini terus bergulir.

Mulai dari penggunaan material hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan, dinilai tidak memenuhi standar kualitas. Contohnya, timbunan meterial LPA yang digunakan hanya batu utuh (bukan batu pecah dari Palu) yang diambil dari sungai lokal, sungai Air Terang.

Menurut sumber Radar Sulteng, kualitasnya sangat berbeda jauh dengan timbunan LPA yang digunakan pada jalan Panilan-Jatimulya Kecamatan Tiloan (sebagai pembanding), yang dikerjakan perusahaan lain.

” Kalau jalan Momunu-Air Terang yang saat ini sedang di hotmix, saya lihat dasarnya bukan LPA. Tapi itu hanya timbunan meterial berupa sirtu yang dimiks. Kalau timbunan LPA yang digunakan pasti kelihatan ada abu batunya. Tapi abu batu sama sekali tidak kelihatan dalam pekerjaan jalan di Momunu-Air Terang, ” papar sumber.

Jika membandingkan pekerjaan yang sama, antara jalan Momunu-Air Terang dengan jalan Panilan-Jatimulya, lanjut sumber itu, kondisi dan kualitas pekerjaanya sangat berbeda jauh terutama dalam hal penggunaan material LPA serta ketebalan timbunan LPA tersebut.

Untuk jalan Panilan-Jatimulya yang dikerjakan perusahaan lainnya, timbunan LPA nya dinilai sudah memenuhi standar kualitas. Karena timbunan LPA tersebut rata-rata menggunakan batu pecah dan abu batu yang didatangkan dari Kota Palu.

“Sedangkan, timbunan LPA jalan Momunu-Air Terang hanya menggunakan meterial batu utuh yang diambil dari sungai Air Terang. Bahkan timbunan meterial LPA yang memiliki kandungan tanah yang cukup tinggi, “bebernya.

” Kalau begitu kualitas pekerjaanya, saya yakin jalan itu jelas akan cepat rusak. Karena tidak ada kekuatan struktur timbunan LPA. Kondisi seperti itu, kuncinya ada sama konsultan pengawasnya di lapangan. Tetapi menariknya,saya dapat info, salah seorang konsultan pengawas jalan Momunu Air Terang itu sudah angkat kaki. Karena tidak mau ambil risiko melihat kondisi pekerjaan itu, ” sebutnya.(tim)

Tinggalkan Komentar