TOLITOLI-Proses penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan pengrusakan hutan di Desa Janja Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli mulai ada titik terangnya.
Dengan adanya barang bukti berupa satu unit ekskavator merek JCB yang ditangkap Polres Tolitoli pada 9 November 2023 di TKP Desa Janja, Kabupaten Tolitoli, akhirnya polisi menaikan proses penangananannya dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Reskrim Polres Tolitoli sejak 27 November 2023 sesuai surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/95/XI/2023/Reskrim.
Dalam kasus ini hingga masuk ke tingkat penyidikan, sekitar tujuh orang saksi telah diperiksa penyidik Tipiter Polres Tolitoli, namun belum juga menetapkan siapa saja yang akan menjadi tersangka.
Selain karena operator yang mengoperasikan alat berat ekskavator hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, meskipun telah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik.
Kini saatnya penyidik menggunakan UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan dan UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
Kasi Humas Polres Tolitoli, IPTU Budi Atmojo saat dikonfirmasi di Polres Tolitoi mengatakan, bahwa untuk kasus temuan alat berat ekskavator pada 8 November 2023 lalu, yang diduga telah melakukan pengrusakan hutan di Desa Janja. Saat ini kasusnya telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Untuk kasus-kasus ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, dan kasusnya telah dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan. SPDP telah kita kirimkan ke penyidik kejaksaan pada tanggal 27 November 2023 lalu, “ jelas IPTU Budi Atmojo.
Ditambahkannya, operator alat berat ekskavator itu hingga saat ini tidak diketahui lagi dimana keberadaannya, namun informasinya identitas orangnya masih di tangan penyidik.
“Kita masih mencari orang yang mengoperasikan operator alat berat, dan identitasnya sudah kita ketahui. Begitupun siapa pendanaannya masih dalam penyelidikan, “ pungkasnya.(tim)