Kajati Sulteng Minta Badan Usaha Daftarkan Pekerja Jadi Peserta JKN

8
DAFTARKAN : Penandatanganan dokumen kerjasama antara pimpinan BPJS dengan Kajati Sulteng Dr. Bambang Hariyanto, Jumat (30/08/2024).(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Dr. Bambang Haryanto, SH., MH, membuka secara resmi Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (FKPPK) BPJS Kesehatan tingkat Provinsi Sulteng, di sebuah hotel di Kota Palu, Jumat (30/08/2024).

Rakor tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak BPJS Kesehatan dengan Kejati Sulteng, yang di tanda tangan langsung Kepala Kajati Dr. Bambang Hariyanto bersama Deputi Direksi Wilayah X BPJS kesehatan.

Sebagai ketua FKPPK orum BPJS Kesehatan Sulteng, Bambang menekankan, kegiatan tersebut bertujuan agar tercapai komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan para pihak pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum, untuk mendorong kepatuhan Badan Usaha/pemberi kerja, agar mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN KIS di BPJS Kesehatan.

“Termasuk kepatuhan memenuhi kewajiban mendaftarkan hingga 100 persen pekerjanya beserta anggota keluarga pekerja dan kepatuhan membayar iuran secara disiplin setiap bulan,” ujarnya.

“Untuk memastikan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial, Undang-Undang memberikan kewenangan kepada BPJS Kesehatan untuk dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dan mengenakan sanksi administratif,” tandasnya.

Kata Bambang,pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dan pengenaan sanksi administratif, merupakan kewenangan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Direksi Wilayah X BPJS kesehatan, Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan keuangan serta Asisten Deputi Bidang Kepesertaan dan Mutu Layanan Kedeputian Wilayah X BPJS Kesehatan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Sulteng, dan Para Anggota Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Bpjs Kesehatan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.(lam)

Tinggalkan Komentar