Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi
PALU-Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur (Wagub) H. Ma’mun Amir, membuka secara resmi Sosialisasi Penguatan Peran APIP dan Sinergitas APIP-APH Cegah dan Berantas Korupsi, Kamis (07/12/2023).
Pertemuan ini dihadiri Wakil Ketua KPK RI, anggota Forkopimda Sulteng, Staf Ahli Gubernur, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Perwakilan BPK RI, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulteng, pimpinan instansi vertikal, dan pimpinan kantor swasta wilayah Sulteng, Inspektur Inspektorat Kabupaten dan Kota se Sulteng.
Dalam sambutanya, Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu amanat TAP MPR No XI Tahun 1998 yang diimplemntasikan secara teknis pada Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana sinergitas APIP dan APH menuju Indonesia maju tahun 2023.
“Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, saya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, sebagai upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah,” kata Gubernur.
Gubernur juga menuturkan, korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merugikan bangsa dan negara selama bertahun-tahun. tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk itu, Gubernur mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tidak terkecuali lebih khusus kepada pejabat publik agar menjauhi praktik-praktik korupsi meskipun itu nilainya kecil.
Lebih lanjut, kata Gubernur, APIP dan APH memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan sangat penting dalam intern pemerintah, sedangkan APH bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Ia berharap, kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga kredibilitasnya dalam menjalankan dan mempertahankan transparansi, serta objektivitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah. Dibutuhkan tekad dan komitmen yang kuat dari kita semua. Mari kita bersama-sama berjuang untuk menciptakan Sulawesi Tengah yang bersih, bebas dari korupsi, lebih sejahtera dan lebih maju, “tutup Gubernur.
Sebelumnya, Plt Inspektur Inspektorat Sulteng, Salim, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan tentang perbuatan korupsi dan dampaknya kepada bangsa dan negara kini dan yang akan datang. Sehingga perlu segera dilakukan upaya pencegahan secara dini, karena sampai saat ini korupsi adalah penyakit bangsa yang masih sulit ditemukan obatnya.
Kedua, mengingatkan bahwa APIP dan APH berada di sekitar kita, artinya berhati-hatilah dalam menjalankan tugas, jangan sampai melakukan gerakan tambahan yang tidak sesuai prosedur ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami selaku APIP, mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap Pemda Kabupaten dan Kota yang telah berhasil menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sulteng,” papar Salim, dalam laporannya.(mch)