BUOL-Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pasca bencana senilai Rp 8 miliar yang kini dalam penyelidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Paleleh, Kabupaten Buol. Hal itu disampaikan Waket II DPRD Buol Ahmad Takuloe, SH, kepada awak media, Rabu (15/11/2023).
Dari berbagai informasi yang berkembang, politisi PDI Perjuangan Buol itu mengatakan, dukungan tersebut diberikan menyusul penanganan kasus proyek rekontruksi pembangunan tembok pengaman sungai berlokasi di Desa Harmoni Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, penyelidikannya sudah berlangsung sejak Mei 2023.
“Saya mengapresiasi upaya tersebut, dan kami berkomitmen untuk mendukung Kacabjari Paleleh dalam mengusut kasus ini sampai tuntas,”ujar Ahmad Takuloe di kantor DPRD Buol.
Diketahui, dugaan korupsi proyek yang dikerjakan PT. Selvana Mitra Sejati tersebut terindikasi adanya penyimpangan pekerjaan pada konstruksi yakni mutu beton yang tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya K225.
Indikasi lainnya ada pada pekerjaan galian dasar tembok yang dikerjakan tidak sesuai spek sehingga berimplikasi terhadap kerugian uang negara.
Sementara itu, terkait lambatnya pengusutan kasus dugaan korupsi proyek rekontruksi pembangunan tembok pengaman sungai bernilai miliaran rupiah itu hingga berita ini naik tayang Kacabjari Paleleh, Ryan Rudini, belum memberikan konfirmasinya.(mch)