PALU-Sekretariat DPRD Sulteng menggelar sosialisasi mekanisme penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2025. Kamis, 23 November 2023. Acara ini bertujuan untuk menyamakan presepsi di antara para stakeholder di Sulawesi Tengah, menciptakan keselarasan dalam upaya penyusunan kebijakan tahun 2025.
Asisten I Pemprov Sulteng, Dr. Fachruddin Yambas, memberikan sambutan pembukaan di hadapan peserta yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Novalina, Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sulteng H. Moh Arus Abdul Karim, dan sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya.
Narasumber utama dari KPK RI, Koordinator dan Supervisi Divisi Wilayah Sulteng, Basuki Haryono, turut memberikan wawasan tentang pentingnya kamus Pokir.
Sementara, Rooy Jhon Erasmus Salamony dari Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri RI memberikan perspektif mengenai pengaturan keuangan dalam proses ini. Masing-masing bagian materi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta.
Antusiasme peserta begitu tinggi, terutama dari anggota DPRD Sulteng yang aktif mengajukan pertanyaan. Waket I DPRD Sulteng, H Moh Arus Abdul Karim, dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya sosialisasi ini untuk menyamakan presepsi, menghindari ketidaksesuaian, dan memastikan efektivitas pelaksanaan.
Sosialisasi juga dihadiri oleh kepala OPD se Sulteng, Sekwan se Sulteng, dan para tenaga ahli DPRD Sulteng. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, terutama terkait ketidakrealisasian usulan selama reses, menunjukkan kebutuhan akan klarifikasi dan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses ini.
Basuki Haryono memberikan penjelasan yang memadai terkait fungsi Kamus Pokir, menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk mengklasifikasi usulan masyarakat dan lembaga dalam aplikasi SIPD. Hal ini dilakukan berdasarkan prioritas pembangunan daerah untuk menghindari tumpang tindih program yang tidak diinginkan.
Rooy Jhon Erasmus menekankan pentingnya hasil RKPD dan Musrembang sebagai panduan utama dalam setiap pembangunan. Ia juga menyoroti potensi tumpang tindih penganggaran yang dapat dihindari melalui usulan-usulan yang masuk dalam SIPD.
Usai kegiatan, Waket I DPRD Sulteng berharap agar pihak eksekutif menindaklanjuti sosialisasi ini melalui rapat kerja bersama antara DPRD dan pihak eksekutif.
Sekprov Sulteng, Novalina, menyambut baik harapan tersebut, menyatakan bahwa ini merupakan kemajuan yang baik dalam membangun pemahaman yang lebih kokoh dan terarah terkait penyusunan kebijakan di tingkat daerah. Dengan demikian, kesinambungan dialog antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat memperkuat fondasi penyusunan Pokir Tahun 2025 dan menjamin implementasinya yang sukses.(mch)