DLH Sulteng Sosialisasikan Hasil KLHS RPMJD Sulteng Tahun 2025-2029

1
PALU-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 di Santika Hotel, Senin (25/11/2024). Dalam sambutannya, Kepala DLH Provinsi Sulteng Dr Yopie MI Patiro SH MH mengatakan penyusunan KLHS sebagaimana amanat PP No. 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dan peraturan pelaksanaannya dengan melakukan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan parsitipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan khususnya RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah periode tahun 2025-2029. “Peran KLHS pada perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya mengarahkan tetapi bersifat menguatkan, sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu hasil KLHS harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan program pembangunan di provinsi Sulawesi Tengah,” kata Yopie. Sampai dengan saat ini penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2029 telah menyelesaikan tahapan menunggu terbitnya validasi dari Menteri LH atau Badan PLH. Sebelumnya, proses penyusunan KLHS dimulai dari pembuatan tim pembuat, selanjutnya kick off dan meeting sosialisasi pembuatan KLHS pada 6 Maret 2024, hingga konsultasi publik pada bulan April. Sosialisasi Hasil KLHS RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendali Lingkungan Hidup, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Pimpinan OPD dan Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota serta tim pakar penyusun.(bas)

PALU-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 di Santika Hotel, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutannya, Kepala DLH Provinsi Sulteng Dr Yopie MI Patiro SH MH mengatakan penyusunan KLHS sebagaimana amanat PP No. 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dan peraturan pelaksanaannya dengan melakukan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan parsitipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam rencana pembangunan khususnya RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah periode tahun 2025-2029.

“Peran KLHS pada perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya mengarahkan tetapi bersifat menguatkan, sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu hasil KLHS harus dijadikan dasar bagi kebijakan, rencana dan program pembangunan di provinsi Sulawesi Tengah,” kata Yopie.

Sampai dengan saat ini penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2029 telah menyelesaikan tahapan menunggu terbitnya validasi dari Menteri LH atau Badan PLH.

Sebelumnya, proses penyusunan KLHS dimulai dari pembuatan tim pembuat, selanjutnya kick off dan meeting sosialisasi pembuatan KLHS pada 6 Maret 2024, hingga konsultasi publik pada bulan April.
Sosialisasi Hasil KLHS RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah dihadiri Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendali Lingkungan Hidup, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Ketua KPU Sulteng, Pimpinan OPD dan Forkopimda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota serta tim pakar penyusun.(bas)

Tinggalkan Komentar