
PALU-Sebanyak 11 calon advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) se-Sulawesi Tengah, resmi menjadi Advokat setelah, Selasa (26/03/2024), diangkat sumpahnya oleh ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum, dalam sidang luar biasa pengangkatan sumpah 11 calon advokat KAI yang berlangsung di ruang sidang utama gedung tersebut.
Setelah selesai dilakukan pengangkatan sumpah, ke 11 advokat tersebut, langsung menandatangani Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi yang menandakan bahwa mereka berhak menangani perkara baik pidana maupun keperdataan di pengadilan yang ada di seluruh Indonesia.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Hj Nirwana dalam sambutannya mengatakan, seorang advokat yang sudah di angkat sumpahnya dapat melaksanakan persidangan di seluruh Indonesia.
Sebelum di lakukan pengangkatan sumpah, ke 11 advokat tersebut, terlebih dulu dilantik oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, SH., MH., CLA.
Dalam amanatnya, Riswanto berpesan agar para advokat tersebut dapat mengemban amanah sebagai penegak hukum yang lebih profesional.
“Saya berharap kepada advokat yang telah di lantik dan di angkat sumpah advokatnya, dapat mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik advokat dan UU Advokat,” tandasnya.(lam)