BUOL-Permasalahan yang terjadi di internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Motanang Kabupaten Buol, selama kepemimpinan Direktur Utama Mohamad Cahyono, kini terus mengemuka perlu penanganan serius untuk penyelesaiannya.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, permasalahan yang muncul selama ini adalah soal amburadulnya pengelolaan manajemen perusahaan, baik manajemen operasional maupun manejemen pengelolaan keuangan yang dinilai bisa berpengaruh terhadap pengembangan perusahaan sebagai salah satu asset daerah.
Penyebabnya diduga akibat kinerjanya Direktur Utama Mohamad Cahyono, yang dinilai tidak profesional dalam pengelolaan manajemen perusahaan tersebut serta bentuk kebijakan lainnya yang berdampak buruk terhadap pengembangan dan peningkatan sektor pengelolaan perusahaan air minum itu sendiri.
Ironisnya, permasalahan pengelolaan manajemen perusahaan PDAM Motanang selama ini, Direktur Utama Mohamad Cahyono mengeluarkan kebijakan baru dengan memberhentikan delapan orang pegawai PDAM tanpa alasan yang jelas.
Sebuah sumber mengatakan, sebanyak delapan karyawan PDAM Motanang yang telah diberhentikan itu adalah mereka yang sudah berstatus pegawai organik dengan masa kerja pengabdian selama 4 hingga 8 tahun.
Sementara dari delapan karyawan yang telah diberhentikan itu, empat orang diantaranya dipecat secara otomatis, dan empat orang lainnya diskorsing sementara selama 6 bulan.
Dijelaskan, pemberhentian terhadap delapan karyawan PDAM itu dinilai dilakukan tidak berdasarkan prosedur dan mekanisme peraturan tentang tata cara pemberhentian, tetapi itu dilakukan secara sewenang-wenang oleh Dirut.
” Mestinya, dalam hal pemberhentian karyawan ada tahapan proses yang harus dilalui sesuai peraturan yang berlaku. Seperti halnya Surat teguran pertama (SP1) dan teguran selanjutnya serta pemeriksaan jika seorang karyawan itu telah melakukan sebuah pelanggan.
“Jadi memberhentikan pegawai itu tidak bisa dilakukan hanya dengan kebijakan yang tidak mendasar, ” terang sumber itu menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya sejak bergantinya Direktur PDAM Motanang Kabupaten Buol, pengelolaan manajemen perusahaan milik daerah itu dinilai semakin amburadul bahkan saat ini belum dapat memberi kontribusi maksimal, baik terhadap peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat maupun pengelolaan keuangan PDAM yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buol.
“Hal ini perlu segera disikapi serius. Karena pengelolaan managemen saat ini kondisinya dinilai belum maksimal, ” ujar sumber kepada media ini.
Disebutkannya, jika dibandingkan sebelumnya, terutama soal pengelolaan manajemen perusahaan pada kepemimpinan Direktur PDAM Motanang yang baru ini dinilai jauh dari harapan
Pada masa kepemimpinan Direktur PDAM Motanang sebelumnya, pengelolaan menagemen perusahaan maupun distribusi pelayanan air minum kepada masyarakat dinilai sudah memenuhi standar.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulteng perusahaan tersebut mendapat predikat penilaian WTP, dengan kategori kondisi sehat. Sehingga dengan kondisi tersebut PDAM kala itu dapat memberikan konstribusi deviden keuntunganya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol.
” Nah, untuk pengelolaan managemen PDAM saat ini, kami melihat tidak ada kemajuan bahkan terkesan justru makin “sakit”, terutama dalam hal pengelolaan keuangan PDAM itu sendiri. Bayangkan saja kondisi PDAM saat ini belum bisa memberikan kontribusi sesuai harapan terutama pemberian deviden kepada Pemda Buol,”papar sumber.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas PDAM Motanang Buol Aryanto Rioeh mengatakan pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap kondisi pengelolaan manajemen PDAM selama ini. Selanjutnya akan meniklanjuti laporan kepada Bupati Buol sebagai pemilik perusahaan.
“Sebagai Badan Pengawas tentunya kami akan melakukan evaluasi dan melaporkanya kepada Bupati tentang apa dan bagaimana pengelolaan managemen PDAM Motanang tersebut,” jelasnya.
Namun terkait pernyataan Ketua BP Aryanto Rioeh yang pernah dilansir sebelumnya, hingga saat ini belum diperoleh informasi selanjutnya apakah Ketua BP itu sudah melaporkan hal itu kepada Bupati Buol atau belum.
Sementara informasi lain yang diperoleh media ini menyebutkan, belum tuntas permasalahan terkait pengelolaan manajemen yang dinilai amburadul. Direktur PDAM Motanang, Mohamad Cahyoni, telah memberhentikan delapan orang karyawan PDAM, diantaranya empat orang dipecat, dan empat orang lainnya diskorsing selama 6 bulan.
Tindakan pemberhentian terhadap 8 orang pegawai PDAM yang dilakukan Direktur PDAM itu itu dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Pemberhentian itu adalah tindakan sewenang-wenang. Kami sendiri tidak mengetahui apa kesalahan sehingga kami diberhentikan. Sementara sebelumnya kami juga tidak pernah diperiksa atau diberi peringatan teguran baik lisan maupun tertulis jika kami telah melakukan pelanggan,” terang salah seorang eks karyawan PDAM yang dipecat kepada media ini.
Disebut juga, selama menjabat, Direktur PDAM Motanang Buol Mohamad Cahyono, diduga banyak melakukan kesalahan sebagaimana yang diatur dalam PP 54 dan Permendagri No 118 tahun 2018.
Dimana sesuai PP dan Permendagri tersebut Direktur PDAM Motanang dalam melaksanakan tugasnya tidak pernah membuat Rencana Bisnis (Renbis) untuk 5 tahun dan tidak membuat Rencana Anggaran Perusahaan (RAP), serta tidak membuat laporan bulanan, triwulan maupun laporan tahunan.
Sementara Direktur PDAM Motanang Mohamad Cahyono, yang dihubungi media ini melalui telepon untuk keperluan konfirmasi tidak mengangkat teleponya.
“Klo menurut sy baik2 sja ow operasionalnya masi jalan klo masalah menejemen. Namanya juga baru jadi dirut pasti da kekurangan2, tapi semua itu teratasi dengan keterlibatan semua pihak,” tulis Ketua BP Ariyanto Rioeh, via chat WhatsApp (WA) kepada media ini.
Menyusul terkait permasalahan yang terjadi di PDAM Motanang selama ini Penjabat (Pj) Bupati Buol M. Muchlis diminta segera menyikapi serius untuk menyelesaikanya sebelum terjadi permasalahan yang lebih parah
“Pj Bupati Buol harus sesegera mungkin menyikapi permasalahan yang terjadi di PDAM Motanang,” tegas sumber lainnya kepada media ini.(mch)