PALU-Anggota DPRD Kota Palu saat ini terlihat tegas. Tidak ada kompromi sesuai dengan tugas dan kewenangannya. dalam rangka menjalankan tugas legislasi. Apa
lagi sudah akhir tahun. Wajar saja anggota DPRD Kota Palu melakukan sidaknya di sejumlah proyek yang ada, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Palu.
Seperti yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Palu Alfian Chaniago, dia turun ke lapangan memeriksa sejumlah proyek yang dikerja Pemkot Palu. Salah satu tugas pengawasan terhadap pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara adalah pekerjaan drainase di Jalan dr. Wahidin.
Seperti diketahui, proyek drainase ini telah memakan korban tepatnya di depan kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah.
Kejadian naas ini terjadi pada pukul 08.00 Wita, korban terjatuh dan tertimpa motornya pada saat mau masuk kantor. Korban bernama Emilia ini langsung dibawa ke tempat urut karena kakinya keseleo dan beberapa bagian badannya lecet.
Kepada media ini, Alfian Chaniago mengatakan dirinya dihubungi warga meminta kepada pihak kontraktor dan dinas terkait agar segera memperbaiki Pekerjaan tersebut.
“Sebelumnya sudah beberapa warga juga melaporkan akan hal ini, apalagi mereka yang mempunyai bisnis, akan lambatnya pekerjaan tersebut,”ungkap Alfian.
“Sementara saya sendiri sudah beberapa kali menyampaikan pekerjaan yang dilakukan itu buruk dan tanpa mengindahkan aturan. Misalnya memasang papan (plank) pengumuman yang memberikan tanda atau pemberitahuan jika jalan tersebut sedang dilakukan perbaikan drainase,” paparnya.
“Saya sebagai anggota DPRD Kota Palu Komisi C yang bermitra dengan Dinas PU sudah menyampaikan beberapa kali terkait hal ini, melalui Sekretaris PU pak Yahdin, tapi tidak pernah ditanggapi. Nah sekarang sudah ada yang jadi korban apakah masih kurang puas? Saya meminta data dari pekerjaan tersebut juga belum diberikan. Jika ada korban dan berakibat fatal sampai meninggal, tentu yang bertanggung jawab adalah Dinas PU dan kontraktor, “”tegasnya.(ari)