DIPA Sulteng Tahun 2022 Sebesar Rp7,58 Triliun

62
SERAHKAN DIPA - Pj Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Faisal Mang, Bersama Ketua DPRD Provinsi Sulteng Nilam Sari Lawira, Kanwil DJA Sulawesi Tengah Irfa Amri, menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022 , Pogombo, 8 Desember 2021.

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022, sebesar Rp7,58 triliun. Total pagu itu belanja dari kementerian dan lembaga itu, terbagi kedalam 443 satuan kerja. Baik di instansi vertikal maupun daerah. Rinciannya, 29 satuan kerja dan dekonsentrasi, 14 satuan kerja tugas pembantuan sebagai limpahan kewenangan pusat ke daerah.

 

Pj Sekdaprov Faizal Mang, saat menyerahkan DIPA ke dana transfer daerah ke para bupati mengatakan, Provinsi Sulawesi tengah, sebesar Rp7,58 triliun mengalami pemingkatan sebesar 8 persen dibandingkan tahun lalu. Ia berpesan, pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022 agar segera dimulai dan dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun. oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2022.

Kepada satuan kerja di daerah agar melakukan peningkatan terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah yang ada di daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran, maka kepada satuan kerja kementerian negara/lembaga untuk sebaik-baiknya mengelola pelaksanaan anggaran di tahun 2022. Selanjutnya Sambutan Gubernur menyampaikan bahwa APBD  Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.714 triliun.

Ini akan difokuskan pada 6 hal, pertama, melanjutkan pengendalian covid-19 di sektor kesehatan, kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia (sdm) yang unggul, kemudian keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Serta
kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, dan keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.

Di tempat yang sama, Kanwil DJA Kementrian Keuangan Sulawesi Tengah Irfa Amri mengatakan, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati RUU APBN Tahun Anggaran 2022. APBN katanya merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional, dan tema Kebijakan Fiskal yang diusung untuk tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

APBN 2022 memiliki postur Pendapatan Negara sebesar Rp1.846,1 Triliun dan Belanja Negara sebesar Rp 2.714,2 Triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp 1.944,5 Triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 769,6 Triliun. Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp 68 Triliun. Untuk mendukung recovery sosial ekonomi menuju kondisi normal, maka strategi kebijakan fiskal dirancang untuk ekspansif konsolidatif, yang tercermin pada defisit APBN Tahun Anggaran 2022 terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 4,85% yang menurun dibandingkan tahun 2021 yaitu 5,1% – 5,4%.
Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 23,02 triliun yang terdiri dari Belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 7,58 triliun dan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 15,44 triliun. Dari TKDD tersebut, sebesar Rp 1,48 triliun (9,57%) merupakan Dana Desa, dan sisanya sebesar Rp 13,965 triliun adalah alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Perimbangan, dan Dana Insentif Daerah. ***

Penulis   : Adiatma
Foto        : Humas Pemprov

Tinggalkan Komentar