Diduga Karena Sentimen, Sumantri Diberhentikan dari Karyawan BI Sulteng

11
DEMO : Simpatisan dan warga tak terima karyawan BI diberhentikan. Lakukan aksi demo di depan kantor BI Perwakilan Sulteng.(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Seorang karyawan keamanan di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng, Sumantri, mengaku dipecat oleh vendor baru hanya karena kedapatan merekok di salah satu ruangan di Gedung BI Perwakilan Sulteng.

Menurutnya ini sentimen, pasca pergantian perusahaan pihak ketiga yang menanganai security di BI Sulteng. Ada yang tidak suka (sentimen) secara pribadi sehingga hanyya gara-gara merokok dirinya diberhentikan alias dipecat dari Pimpinan Lokasi (Pinlok).

Sumantri merasa keputusan tersebut tidak adil, karena beberapa rekan lainnya yang melakukan pelanggaran serupa tidak dikenai sanksi. Sumantri sebelumnya bekerja sebagai Pinlok di bawah vendor lama PT Persada, yang bertanggung jawab atas tiga seksi keamanan di Bank Indonesia Perwakilan Sulteng.

Namun, setelah pergantian vendor ke PT Trans dan Profit, Sumantri dipecat dengan alasan melanggar aturan larangan merokok di lingkungan kerja.
“Saya akui memang saya merokok, tetapi saya tidak sendirian. Ada rekan lain yang juga merokok, tapi mereka tidak dikenai sanksi apa pun,” ujar Sumantri saat diwawancarai wartawan belum lama ini.

Sumantri juga menyoroti sejumlah keputusan lain yang dinilainya tidak adil yakni beberapa anggota timnya juga ikut diberhentikan, karena alasan tinggi badan yang tidak memenuhi syarat. Sementara pegawai bertato tetap dipertahankan.

Selain itu, Sumantri juga menyebut ada kasus pegawai yang terlibat tindak pidana, tetapi mendapat perlakuan berbeda. “Ada yang terlibat narkoba langsung dikeluarkan, tapi yang mencuri justru tetap dipertahankan karena dekat dengan pihak manajemen,” kesalnya.

Setelah pemecatan, Sumantri mencoba mencari kejelasan dari pihak vendor maupun Bank Indonesia Perwakilan Sulteng, tetapi Sumantri merasa tidak diberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau pembelaan.

Ia berharap ada evaluasi ulang atas keputusan ini dan menginginkan pemulihan nama baiknya. “Saya tidak mencari pekerjaan kembali, saya hanya ingin keadilan dan nama baik saya direhabilitasi,” tegasnya. Sumantri meminta adanya transparansi dan keadilan dalam sistem kerja outsourcing di lingkungan Bank Indonesia.(abd)

Tinggalkan Komentar