
Terkait Kejanggalan Proyek Jalan Nasional 2024 BPJN Sulteng
PALU-Dari sejumlah sumber di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kepada media ini beberapa hari yang lalu mengakui jika timnya baru selesai melaksanakan pengecekan lapangan terkait sejumlah ruas proyek jalan nasional yang dikelolah oleh Balai Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah terkait
dengan .mutu atau spesifikasi dari pembangunan jalan tersebut.
Sebuah sumber terpercaya menuturkan, turunnya tim ini adalah berawal dari laporan masyarakat dan media sehubungan dengan pekerjaan proyek yang ditengarai tidak berdasarkan pada spek yang ada Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 di Sulteng. Serta diduga ada semacam main mata antara Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulteng sehingga tidak melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat Terkait adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
“Iya benar kami ditugaskan untuk melihat secara langsung di lapangan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut. Hal ini dilaksanakan untuk mengamankan penggunaan uang negara yang berjumlah ratusan miliar Rupiah untuk pembiayaan proyek tersebut,” sebut sumber yang enggan menyebut jati dirinya kepada media ini.
Dia juga mengakui jika tim melakukan pemeriksaan di sejumlah ruas atau segmen seperti di segmen Luwuk-Toili di Kabupaten Banggai, segmen Tagolu – Uekuli – Ampana, ruas Tomora — Poso-Taripa, Tomata-Kolonodale, Segmen Morut – Morowali kemudian ke Taripa – Perbatasan Sulsel. Juga segmen Pantai Barat -Toli-Toli dan Toli-Toli – Buol serta segmen kebun Kopi, Ogoamas-Tolitoli serta ruas lainnya.
“Tentunya dari pemeriksaan lapangan tersebut, kami menemukan beberapa hal yang masih menjadi kajian kami yang akan kami jadikan hasil dari obname lapangan itu. Tim itu turun sebum lebaran yang lalu memutar dari Baturube Kabupaten Banggai ke Kabupaten Morowali ,yang berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tenggara. Tim itu juga sempat singgah membeli ikan asin di kota Pagimana.” imbuh sumber.
Terkait dengan hal ini beberapa pegiat anti korupsi Sulteng menyayangkan jika hasil dari pemeriksaan lapangan ini tidak diawasi dan dibeberkan di publik, kami kuatir diduga ada upaya main mata antara penyidik dengan pihak BPJN Sulteng jika hasil temuan ini tidak terekpose.
“Nanti kita lihat jika temuan ini tidak terangkat ke publik bisa diduga ada sesuatu di balik ini, yang jelas kita akan turun ke jalan untuk kritisi temuan tersebut,” aku pegiat anti korupsi di Sulteng itu.
Sementara itu kepala BPJN Wilayah IV Sulteng Dadik Muradi, ST. MT kepada media ini via telepon mengakui jika dirinya telah melakukan pengecekan ke pihak Kejati Sulteng sehubungan dengan turunnya tim dari Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pengecekan pelaksanaan proyek jalan Nasional lingkup Kementerian PUPR wilayah Sulteng.
“Saya sudah melakukan ricek ke Intel Kejati Sulteng, tapi jawaban mereka tidak ada tim dari Kejagung yang turun. Ini berita terkesan dibuat-buat. Silahkan saja kalau ada pemeriksaan sebab kami selama ini melaksanakan pekerjaan sesuai dengan mekanisme yang ada dan saya yakin telah sesuai, ” tuturnya.
Dadik juga tidak menjelaskan jika adanya dugaan main mata pihaknya dengan para APH di Sulteng sehingga persoalan pelaksanaan proyeknya yang diduga masyarakat tak sesuai tidak menjadi prioritas untuk diselidiki.
Sehubungan dengan hal tersebut kepala seksi penerangan hukum (Kapenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Laode Abd Sofyan, mengakui pihaknya belum mengetahui jika ada tim dari Kejagung yang telah turun langsung melakukan pengecekan disejumlah proyek jalan Nasional yang dilaksanakan oleh BPJN Sulteng belum lama ini.
“Oh, begini saya belum tahu, nanti saya tanyakan dulu hal itu. Termasuk sejumlah hasil pemeriksaan kepada kepala dinas Dikbud Poso nanti saya cek dulu ya?, ” sebutnya.(dy)