PALU-Densus 88 Mabes Polri berhasil menangkap 3 orang terduga tetoris di tiga wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada operasi yang dilakukan Selasa pagi (16/04/2024).
Densus 88 berhasil mengamankan 3 orang yang diduga terkait dengan Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sigi dan Kabupaten Poso. Ketiganya berinisial AR, SU dan BM yang ditangkap di lokasi yang berbeda sekira pukul 11.30 Wita.
Dalam penangkapan itu, pihak Densus 88 juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting diantaranya laptop, handphone dan literatur-literatur yang diduga terkait dengan paham jihad.
Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam upaya memerangi radikalisme dan terorisme di tanah air. Informasi yang diperolah media ini, kedua tersangka yang ditangkap langsung dibawa ke markas Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Ketua RW 03 Kelurahan Valangguni, Burhan, membenarkan bahwa dua tersangka yang ditangkap merupakan warga di wilayahnya. Namun, hanya satu di antara mereka yang terdaftar secara resmi sebagai penduduk setempat, sementara yang lainnya memiliki alamat di luar wilayah Talise Valangguni.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua RT 03 Kelurahan Valangguni, Masuari yang menyampaikan bahwa onum yang ditangkap belum pernah melaporkan keberadaannya selama tinggal di wilayah Talise Valangguni.
Informasi ini memberikan gambaran bahwa keberadaan tersangka inisial BM belum sepenuhnya teridentifikasi, sehingga BM yang diketahui bekerja sebagai seorang pedagang, merupakan salah satu dari kedua terduga yang ditangkap.
Sementara itu, inisial AR yang terdaftar sebagai penduduk di Talise Valangguni, diketahui bekerja sebagai pegawai swasta di salah satu showroom mobil terkemuka di Sulteng. Keterlibatan mereka dalam kegiatan kelompok Jamaah Islamiyah menunjukkan kompleksitas dan keragaman latar belakang individu yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di beberapa rumah yang diduga terkait dengan anggota Jamaah Islamiyah di Sulteng.
Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Densus 88 maupun Polda Sulteng terkait penangkapan ini. Hal ini menandakan bahwa investigasi terhadap kasus ini masih dalam proses yang berkelanjutan, serta pentingnya keterbukaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam upaya memerangi radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Sulteng.
“Belum ada data yang kami terima,” tulis Kasubditpenmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi.(mch)