PALU-Setelah sekian lama dinanti, akhirnya pembangunan Masjid Raya Sulawesi Tengah (Sulteng), memasuki babak baru setelah penandatanganan kontrak pekerjaan antara PT. PP (Persero) Tbk dengan Dinas Cipta Karya dan Sumberdaya Air (Cikasda) Provinsi Sulteng. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas (Kadis) Cikasda Sulteng, Jumat (20/10/2023).
Penandatanganan tersebut dihadiri Kadis Cikasda Sulteng Dr. Andi Ruly Djanggola, beserta pejabat di lingkungan Cikasda Sulteng, PT. PP (Persero) Tbk yang diwakili Senior Vice President Head of Building Operation Division Andek Prabowo, tim Pendamping Ahli dari Inspektorat Sulteng, Tim Pendamping Ahli dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, serta tim teknis pembangunan Masjid Raya Sulteng.
Selain itu kegiatan tersebut hadir pula secara daring online, Koordinator Wilayah Sulawesi Tengah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan manajemen PT. PP (Persero) Tbk.
Dalam sambutannya, Kadis Cikasda Sulteng Dr. Andi Ruly Djanggola, menyampaikan, bahwa dengan ditandatanganinya kontrak pekerjaan konstruksi pembangunan Masjid Raya Sulteng diharapkan membawa keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Alhamdulillah, pada hari Jumat yang penuh berkah ini, kontrak telah ditandatangani. Semoga akan memenuhi harapan seluruh masyarakat Kota Palu dan sekitarnya yang sudah lama menantikan hadirnya Masjid Raya Sulteng yang kelak menjadi ikon dan simbol peradaban masyarakat Kota Palu, ” ujar Andi Rully.
Olehnya, Andi Rully berpesan kepada penyedia jasa agar bekerja secara independent tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun, profesional, berintegritas serta tetap berpedoman pada regulasi dan kesepakatan dalam dokumen kontrak.
“Saya harapkan penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan sebelum Desember 2024,” tegasnya.
Andi Rully juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, bahwa pekerjaan ini merupakan paket strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, dimana semua pihak melakukan pengawasan.
“Karena ini pekerjaan strategis dan penting maka progresnya akan didampingi oleh APIP, APH, Tim Ahli Pengadaan Barang/Jasa serta supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI melalui aplikasi MCP. Jadi saya ingatkan agar harus sesuai prosedur yang tercantum dalam kontrak yang baru saja ditandatangani,” jelas Andi Rully.
Sementara itu, dalam arahannya Koordinator Wilayah Provinsi Sulteng KPK RI Basuki Haryono menyampaikan bahwa KPK sangat peduli dengan paket pembangunan Masjid Raya Sulteng karena merupakan salah satu dari sepuluh paket strategis yang dikontrol langsung oleh KPK melalui aplikasi MCP untuk memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“KPK banyak menangani persoalan korupsi pada proyek-proyek di daerah, dan dalam kurun waktu 2022-2023 terdapat permasalahan pada 7 dari 10 proyek strategis yang mengalami pemutusan kontrak. KPK mengingatkan PT. PP (Persero) Tbk agar benar-benar fokus pada pekerjaan sehingga tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang tidak diinginkan dikemudian hari,” kata Basuki Haryono.
Dilain pihak, Senior Vice President Head of Building Operation Division PT. PP (Persero) Tbk Andek Prabowo, menyampaikan rasa syukurnya dipercaya mengerjakan proyek pembangunan rumah ibadah di Sulteng.
“Kami akan melaksanakan pekerjaan secara independent, profesional dan berintegritras. Dengan ditandatanganinya kontrak pekerjaan ini maka pihak pengguna jasa dan kami selaku penyedia jasa adalah merupakan satu tim yang sama-sama bertujuan untuk menyelesaikan pekerjaan ini dengan baik sesuai yang diharapkan oleh semua pihak,” terang Andek Prabowo.
Tepat pada 11.30 Wita dilaksanakan penandatanganan kontrak tahun jamak Pembangunan Masjid Raya Sulteng oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Penataan Lingkungan Bangunan Gedung Herawaty Buna, selaku pengguna jasa dan Senior Vice President Head of Building Operation Division Andek Prabowo, mewakili PT. PP (Persero) Tbk sebagai penyedia jasa.
Diwaktu yang sama juga dilakukan serah terima lokasi pekerjaan dan personel di lokasi pembangunan Masjid Raya Sulteng Jln. WR Supratman, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, dan dihadiri oleh pihak Yayasan Masjid Raya Fastabiqul Khairat Sulteng diantaranya H. Helmy Yambas.(mch)