Aspeta Sulteng dan Inspektur Tambang Bersinergi Tingkatkan Tata Kelola Tambang

30
DISKUSI TAMBANG: Ketua ASPETA Sulteng, Kamil Badrun menerima data hasil pemetaan dan pengawasan inpektur tambang untuk ditindaklanjuti Bersama, diserahkan Koordinasto Inspektur Tambang, Muhammad Saleh, di Kantor Inspektur Tambang, Selasa (04/06/2024).(FOTO: AWALUDIN/KABAR68).

Sinergi Aspeta Sulteng dan Inspektur Tambang ESDM Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan

PALU-Asosiasi Pengusaha Tambang (Aspeta) Sulawesi Tengah dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah mencapai kesepakatan untuk memperbaiki kondisi pertambangan batuan di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Kesepahaman ini tercapai melalui dialog bersama yang dihadiri oleh Ketua Aspeta Sulteng, H. Kamil Badrun AR, SE., M.Si, dan Koordinator Inspektur Tambang, Muhammad Saleh, di Kantor Inspektur Tambang Sulteng, Selasa (04/06/2024).

Dalam pertemuan yang membahas hasil pengawasan dan solusi penyelesaian masalah tambang tersebut, turut hadir para Kepala Teknik Tambang (KTT) dan perwakilan pelaku usaha pertambangan di Kota Palu dan Donggala. Muhammad Saleh mengapresiasi Aspeta yang responsif terhadap permasalahan tambang yang menjadi sorotan masyarakat.
Muhammad Saleh memaparkan beberapa temuan hasil pemetaan dalam pengawasan inspektur tambang, baik secara administrasi maupun lapangan. Temuan-temuan tersebut dijadikan bahan diskusi untuk mencari solusi bersama pelaku usaha pertambangan melalui wadah asosiasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Aspeta bersama pengusaha tambang. Ketua Aspeta turun langsung bersama pengusaha tambang melakukan penyiraman dan pembersihan sedimen material tambang di lintasan tambang. Namun, untuk jangka panjang, perlu kita rumuskan bersama solusinya, sesuai rekomendasi inspektur tambang berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan di lapangan,” jelas Muhammad Saleh.

Ia berharap, melalui Aspeta dan kerja sama KTT serta pelaku usaha tambang, tata kelola pertambangan yang baik dapat diwujudkan, mengubah stigma negatif tentang usaha pertambangan di mata masyarakat. Beberapa saran dan solusi penyelesaian yang disampaikan inspektur tambang diharapkan segera ditindaklanjuti agar pengelolaan pertambangan menjadi lebih baik.

Muhammad Saleh juga mengingatkan bahwa ke depan, pengawasan ketat dengan sanksi berat sesuai undang-undang akan diberlakukan jika pengusaha pertambangan tidak menerapkan tata kelola yang baik sesuai peraturan yang berlaku.

“Agar terhindar dari masalah, pelan-pelan kita harus perbaiki. Kami dari Inspektur Tambang siap membentuk tim teknis untuk segera melakukan penataan,” ujar Muhammad Saleh.

Ketua Aspeta, Kamil Badrun, menyambut baik langkah Inspektur Tambang tersebut. Upaya penataan yang dilakukan Inspektur Tambang sejalan dengan keinginan Aspeta Sulteng untuk mengantisipasi kondisi Sulteng di masa depan dari polusi debu dan permasalahan tambang lainnya.

Kamil berjanji akan segera berkoordinasi dengan pelaku usaha tambang untuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi Inspektur Tambang. Ia berharap solusi yang ditawarkan inspektur tambang dapat segera diimplementasikan bersama.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari teman-teman inspektur tambang, yang dalam pengawasannya mau berkoordinasi dengan pengusaha tambang, serta mengingatkan pengusaha agar dalam beroperasi tidak sekadar mencari keuntungan, tetapi juga mematuhi rambu-rambu yang ada,” ungkap Kamil Badrun.

Kamil Badrun juga meyakini semua pengusaha tambang yang beroperasi di Sulteng akan siap bersinergi Bersama mewujudkan tata Kelola pertambangan yang baik, untuk keberlanjutan pertambangan Sulawesi Tengah kedepan, yang ramah lingkungan.(awl)

Tinggalkan Komentar