PALU – Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) minta Presiden Jokowi cabut izin-izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah di Sulawesi Tengah. Pernyataan ini disampaikan ARB menyambut kedatangan Presiden yang direncanakan Kamis 24 Februari 2022. Kedatangan Jokowi kali ini untuk meresmikan PLTA PT Poso Energy di Poso, tepatnya di Tentena.
Juru bicara ARB Sunardi Katili mengatakan, dua IUP telah direkomendasikan untuk dicabut melalui Kepres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penggunaan Penataan Lahan dan Penataan Investasi. Keduanya adalah PT Genba Indo Resources dan PT Pingxiang Mining Industri Group di Morowali dan Morowali Utara. Selain kedua perusahaan itu, Katili meminta IUP PT Trio Kencana di atas lahan seluas 15.745 Ha di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dimasukkan dalam rekomendasi satgas untuk segera dicabut.
Menurut dia, Satgas yang dibentuk presiden tidak hanya melihat pencabutan IUP hanya pada soal-soal pembenahan administratif belaka. Tetapi harus melihat aspek lain sebagai indikatornya misalnya sosial ekonomi rakyat dan tumpang tindih konsesi tanah atau lahan di atas tanah rakyat atau pun aspek-aspek ekologis. Dengan demikian ungkap Direktur Walhi Sulteng itu, akan mampu meredam konflik-konflik agraria yang acap kali terjadi yang berimbas pelanggaran HAM.
Masih menurut dia, mengapa PT Trio Kencana harus dicabut, selain rakyat di tiga kecamatan Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan menolak total tambang dalam bentuk apapun. Konsensi lahan perusahaan ini juga diduga masuk dalam areal perkebunan rakyat, sawah dan perumahan rakyat.
Dari luasan total konsesinya 15.745 Ha, ada sekitar 13.073 Ha masuk dalam APL, 2.659 Ha dalam HPT dan sisanya 15 Ha masuk dalam HL. Di dalam APL inilah terdapat perkebunan rakyat, sawah dan perumahan rakyat. ”Inilah penyebab sehingga rakyat di sana marah dan mewujudkannya dalam bentuk aksi massa dan puncaknya pada 12 Februari 2022 di Desa Katulistiwa,” jelasnya. Akibatnya, satu orang aksi tewas tertembak bernama Aldi (21). Kemudian 59 orang lainnya ditahan di Polres Parigi Moutong. ARB mendesak Jokowi melalui Kapolri mengusut tuntas penembakan ini dan menghukum seberat-beratnya pelaku penembakan.
ARB terdiri berbagai lembaga, Walhi Sulteng, Jatam Sulteng, KPA Sulteng, LBH Sulteng, SKP-HAM, SP Palu, PBHR, YPR, YTM, Econesia, Himasos Untad, Kasimbar Area,Sikola Mobine, Aspirasi Duka Alam, KCB, SMIP-ST, Himap, Himasep, Himagrotek, Komunal, BEMUT, DEI, IP2MM, PMII, Sahabat Alam dan Literasi, IPDMTINSET dan PERMata yang berkantor di Walhi Sulawesi Tengah sebagai sentral informasi.
Penulis : Adiatma
Foto : Laily Rachev – Biro Pers Sekretariat Presiden
.