Polisi Segera Lakukan Pemanggilan
DONGGALA-Proyek peningkatan jalan desa strategis di ruas Jalan Dalam Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai menjadi sorotan aparat penegak hukum (APH). Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 itu kini dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, proyek ini merupakan pengadaan pekerjaan konstruksi dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Donggala. Pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp 4.851.500.341,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 4.810.823.379,00.
“Kita kembangkan dengan memanggil dulu beberapa pihak. Bagaimana proses sampai PHO (Provisional Hand Over),” ujar sumber dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Polda Sulteng.
Penyelidikan masih berlangsung dengan kemungkinan adanya dugaan tindak korupsi. Aparat juga mendalami aliran dana dalam pembayaran kontrak proyek maupun non-kontrak.
“Sudah kita kembangkan lagi. Beberapa hari ini kita akan kembali panggil (pihak-pihak terkait),” tambah sumber penyidik Dirtipidkor Polda Sulteng.
Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan dengan jumlah yang diduga cukup besar di Dinas PUPR Donggala, termasuk dari proyek yang dimaksud, Rabu (19/02/2025).
“Ya… memang benar ada 34 perusahaan penyedia pengadaan barang dan jasa di Dinas PU yang mendapat temuan dari BPK RI. Tapi saya belum tahu betul berapa besar jumlah temuannya. Terkait proyek ini, memang sudah masuk di ranah APH. Jelas, PPK PU Donggala sudah dipanggil ke Polda Sulteng,” ungkap Hasan Nurdin.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) PU Donggala terkonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga saat ini. Meskipun demikian penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.(abd)