Komisi III Korkom di Pemprov Jatim Bahas Program, Kewenangan dan Metode Pemeliharaan Jalan

0
KORKOM : Komisi III DPRD Sulteng dipimpin H. Zainal Abidin Ishak, bertemu dengan pejabat Pemprov Jatim yang diterima oleh Kabid Bina Teknik Dinas Bina Marga Jatim Nety Herawati, di ruang rapat Sekdis Bina Marga Jatim, Senin (17/03/2025).(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

SURABAYA-Komisi III DPRD Sulteng, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka kegiatan Kordinasi dan Komunikasi (Korkom) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), dengan sasaran ke Dinas Bina Marga serta ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil ketua Komisi III, H Zainal Abidin Ishak, didampingi anggota Musliman, Royke W Kalalo, H. Suardi, Marten Tibe, Takwin, dan Fery Budianto, bersama Sekretaris Dina (Sekdis) Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Teknik Dinas Bina Marga Jatim Nety Herawati di ruang rapat Sekdis Bina Marga Jatim, Senin (17/03/25).

Ada sejumlah pertanyaan yang mengemuka disampaikan para wakil rakyat tersebut, dari soal pemeliharaan rutin, berkala jalan, panjang jalan di Jatim. Serta persoalan teknis lainnya, termasuk upaya yang dilakukan Pemprov Jatim dalam menghadapi efisiensi anggaran.

Menanggapai hal tersebut, Nety Herawati yang saat itu didampingi Kabid Pengaturan Pengendalian Krisna, serta Kasih Pengawasan Bidang Bina Teknik Nunky Oktovianti, memberikan penjelasan terkait program penanganan jalan kewenangan provinsi, metode pemeliharaan serta pelaksanaan konstruksi rutin jalan provinsi dan pelaksanaan penanganan rutin, berkala, dan rekonstruki jalan.

Menurut Nety, jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur, panjangnya mencapai 1671,32 km, penanganannya dilakukan oleh 11 (sebelas) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ). “Jadi, untuk kami di Jatim ada sebelas UPT yang menjadi ujung tombak terkait urusan jalan, dan jembatan, ” jelasnya. Dengan kondisi kemantapan jalan, lanjut Nety lagi, rata-rata 89,61 persen.

Lebih jauh ia menjelaskan, seluruh UPT PJJ yang melaksanakan pemeliharaan rutin dengan metode E-Katalog. Sementara itu, untuk pemeliharaannya dilakukan berdasarkan prioritas tingkat kerusakan jalan.

Oleh karena itu, kata Nety lagi, untuk mendukung perbaikan jalan, Dinas Bina Marga Jatim membuat sistem yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan secara online dan realtime, guna menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan tiap instansi (Nasional, Provinsi, kabupaten dan Kota).

“Kami telah membuka aduan kerusakan jalan yang disampaikan masyarakat, “jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri pejabat dari Bappeda Jatim, yakni Ahmad Soleman Kabid Infrastruktur, dan Bagus Rudiyanto. Kunker tersebut diakhiri tukar menukar cendera mata dan foto bersama.(abd)

Tinggalkan Komentar