Gereja yang Melayani dan Menjunjung Tinggi Moderasi Beragama

62
SAMBUTAN : Kabid Bimas Kristen Kantor Kemenag Sulteng, Dr. Martinus E. Bonggili sedang menyampaikan sambutannya.

PALU-Gereja Pantekosta Serikat Indonesia, baru saja menggelar Sidang Daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang ke 2, diikuti oleh para pendeta GPSDI se Sulteng, yang dilaksanakan di Kota Palu 8-9 Januari tahun 2025.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Martinus E. Bonggili dalam sambutannya, mengatakan, kegiatan ini menekankan tentang, pertama, Evaluasi pelaksanaan pelayanan tahun 2024. Kedua, penyusunan program kerja pelayan tahun 2025. Ketiga, pemilihan pengurus Daerah yang baru.

Menurutnya, tiga hal ini sangat penting untuk diberi penguatan dalam membangun suatu organisasi yang baik. Selanjutnya Kabid Kristen juga mengatakan agar AD/AR hendaknya dijunjung tinggi sebagai undang-undang organisasi.

Pada kesempatan itu pula Kabid Kristen memberi penguatan terkait moderasi beragama, beliau menekankan bahwa gereja harus hadir di tengah-tengah keberagaman agama.

“Maka dipastikan pimpinan gereja harus mengajak, dan mengarahkan umatnya untuk membangun silaturahmi, menghargai dan meningkatkan toleransi kepada umat beragama lainnya, ” kata Pendeta Dr. Martinus E. Bonggili.

“Saya contohkan, jika umat muslim sementara sembayang/azan maka kita harus berhenti beraktivitas. Jika kita ada disamping/dekat dengan mereka yang sementara ibadah/solat disitulah nilai toleransi dan menghargai itu, ” ujar Pendeta Dr. Martinus E. Bonggili seraya menyerukan toleransi yang menyejukkan ini.

“Saatnya semangat moderasi harus menyentuh umat beragama sampai di relung hati terdalam sehingga mampu melihat dan menghargai perbedaan, “cetusnya.(abd)

Tinggalkan Komentar