Diduga Lakukan Provokasi, Mantan Kades Sipi Dilaporkan ke Polisi
DONGGALA-Pasca pertemuan dan musyawarah di Balai Desa Sipi, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Rabu (13/11) yang di lanjutan dengan klarifikasi dan mencari solusi persoalan Bansos Gercep 2022, Pj Kades Sipi, Suardi, mengundang warga dengan menggelar pertemuan kedua terkait pra pekerjaan di Desa tersebut.
Bahkan dalam pertemuam tersebut, Pj Kades Sipi juga mengundang beberapa orang yang selama ini kontra dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sipi saat ini. Mereka yang diundang dalam pertemuan Kamis (21/11/2024) yakni, mantan Sekdes lama Irsan, dan Tasdin mantan Kades.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Kades Sipi Suadi menekankan agar tak lagi mengungkit perkara (Bansos Gercep) diluar dari agenda musyawarah Desa, tetapi fokus membahas pekerjaan penimbunan bahu jalan lingkar Desa Sipi.
“Saya harap kita tidak lagi membahas perkara Bansos Gercep tetapi kita harus fokus pada program lainnya yang saat ini sedang kita musyawarahkan,” pinta Samsi.
Agenda pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan dari pendamping kecamatan, yang dirangkaikan dengan diskusi tanya jawab.
Pada diskusi tanya jawab tersebut, mantan Sekdes, Irsan mempertanyakan terkait pekerjaan desa.
Namun diskusi tersebut berujung konflik karena Sekdes berbicara dengan suara tinggi sembari menuduh kalau aparat desa menjatuhkan dan menjebak dirinya.
Bahkan saat dijelaskan oleh peserta musyawarah tentang kronologis foto beberapa waktu lalu yang seakan menjatuhkan mantan Kades dan Sekdes, namun dirinya tidak menerima dengan tuduhan tersebut, suasana pun memanas, sehingga peserta rapat ikut terprovokasi.
Keributan tak dapat dihindari, sehingga musyawarah dihentikan dan dilanjutkan keesokannya.
Bahkan saat malam hari suasana di desa Sipi mencekam. Karena kondisi desa yang tidak memungkinkan sehingga dengan sigap aparat desa langsung menghubungi Kapolsek Sirenja IPTU Andi Ardin ,S.H, yang langsung datang ke Desa Sipi dengan beberapa anggotanya untuk mendengarkan pengaduan masyarakat, dan Pemdes, sehingga disepakati keesokan harinya musyawarah kembali dilanjutkan dan bersepakat memediasi keributan tersebut.
Sementara itu, Kadus I Desa Sipi, Ahmad Jauhari mendesak agar perkara tersebut diselesaikan secara hukum di Kantor Kepolisian setempat, dengan jenis aduan atau laporan atas provokasi yang dilakukan mantan Kades terhadap masyarakat.
“Agar terhindar dari hal yang tidak inginkan, bila mediasi di Kantor Desa tak berhasil, maka malam itu kami aparat Desa Sipi tak mau ambil resiko tanpa bermaksud melampaui PJ Kades Sipi, kami masyarakat menginginkan perkara ini diselesaikan di Polsek Sirenja, dan oknum yang sudah memprovokasi agar segera ditindak,” tandasnya.(lam)