BPSDMD Sulteng Gelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Level Dua

37
Dr. H. Moh. Yasin Baculu (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Kepala Badan (Kaban) Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (PSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Moh. Yasin Baculu didampingi Koordinator Widyaiswara BPSDMD, Abdul. Wahab Harmain secara resmi membuka pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintahan Level – 2 Tipe B khusus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (21/10/2024).

Dalam sambutannya, Kaban PSDMD Sulteng Moh. Yasin Baculu dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan rangkaian pelatihan pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memenuhi kompetensi level dasar dan pelatihan kompetensi PPK tipe C.

Menurut Moh. Yasin, pelatihan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa PNS yang akan menjalankan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pokja, wajib memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini tentunya selain menjadi pembentukan portofolio BPSDMD Provinsi Sulawesi Tengah sebagai lembaga terakreditasi juga menunjukkan komitmen kami untuk terus mendukung pengembangan kompetensi aparatur sipil negara khususnya bidang kompetensi pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tutur Kaban.

Pada kesempatan itu Moh. Yasin juga menambahkan, saat ini BPSDMD Provinsi Sulteng telah ditetapkan sebagai lembaga penyelenggara pelatihan pengadaan barang/jasa terakreditasi A oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Republik Indonesia.

“Dalam pelatihan ini kami memfokuskan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dalam memenuhi standar kompetensi PPK tipe B,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Ia berharap agar pelatihan ini dapat memberi manfaat baik bagi pemerintah, swasta, masyarakat dan terlebih khusus bagi para peserta dalam memperdalam dan memperluas pengetahuan serta menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yakni efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil (tidak diskriminatif) dan akuntabel.

Sebelumnnya, Ketua Panitia Moh Riyan, melaporkan bahwa peserta pelatihan berjumlah 25 orang terdiri dari lakilaki 19 orang, perempuan enam orang.

Dikatakannya, dari 25 peserta tersebut, 22 orang berasal dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, satu orang dari Dinas Pendidikan, satu orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah, dan satu orang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Poso.

“Pelatihan berlangsung selama 40 hari yang dilaksanakan dengan metode full online dimulai pada tanggal 21 Oktober 2024 sampai 05 Desember 2024,” jelas Riyan.(ari)

Tinggalkan Komentar