Kajati Sulteng: Jamsos Ketenagakejaan Tingkatkan Kesejarteraan Pekerja

3
PENGHARGAAN : Asdatu Kejati Sulteng Dr. Hartadhi mewakili Kajati Sulteng saat menerima penghargaan Paritrana Award.(FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, diwakili Asisten Perdata dan Tata usaha Negera Dr. Hartadhi Cristianto, SH., MH, menghadiri undangan pemberian penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Rahun 2023, di sebuh hotel di Kota Palu, Kamis (29/08/2024).

Dalam amanat Kajati, Asdatun Kejati Sulteng mengatakan, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Untuk itu kedepannya setiap stakeholder pemerintahan mampu mensosialisasikan, dan mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat menekan kemiskinan di wiliyah Provinsi Sulawesi Tengah, “ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para perwakilan anggota Forkopimda wilayah Sulawesi Tengah, para kepala OPD terkait, serta para tamu dan penerima manfaat.(lam)

Tinggalkan Komentar