JMS Bentuk Generasi Muda yang Berkarakter dan Taat Hukum

9
NARASUMBER: JMS menyasar Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha, yang beralamat di jalan Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kota Palu, menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian.(FOTO: SALAM LAAABU/KABAR68).

PALU-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Kamis (01/08/2024) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada siswa.

Upaya tersebut dilakukan guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum serta memahami pentingnya moderasi beragama.

JMS kali ini dengan menyasar anak didik di Pasraman Pura Agung Wanakertha, Jagatnatha,
yang beralamat di jalan Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kota Palu, dengan Narasumber Kasi
Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, SH., MH.

Kehadiran tim JMS Kejati Sulteng di sambut antusias siswa pasraman pura agung wanakertha jagatnatha.

Kegiatan JMS tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulteng didampingi Kasi Sosbud dan
Kemasyarakatan Firdaus M Zein, SH., MH, sebagai moderator.

Dalam materinya, Kasipenkum memaparkan terkat beberapa tugas dan fungsi kejaksaan.
Dimana selain penegakan hukum, juga melakukan preventif timbulnya pelanggaran hukum, seperti upaya pencegahan pelanggaran hukum.

Menurutnya, JMS tersebut mengangkat tema “Membangun masa depan cerah tanpa Narkoba dan judi serta pentingnya moderasi beragama”.

Laode Abdul Sofian menjelaskan, permasalahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi persoalan yang sangat memprihatinkan dan serius yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.

Kata dia, kuantitas peredarannya semakin meningkat dan media peredaraan semakin canggih. “Bahkan sasaran peredaran Narkoba juga menyentuh generasi muda, karena tidak jarang ditemukan korban penyalahguna Narkoba adalah Anak Sekolah.

“Selain itu juga dalam beberapa kasus ditemukan, para generasi muda direkrut sebagai
pengedar narkoba,” ungkapnya.

“Selain Narkotika, akhir-akhir ini persoalan Judi Online juga mengemuka dan mendapat
perhatian serius dari pemerintah,” tambahnya.

Kata dia, aplikasi atau konten judi inline lebih mudah di akses, sehingga kedepan akan
menjadi persoalan serius dan berbahaya bagi generasi muda.

Untuk iru dirinya berharap dengan program JMS, para pelajar sebagai generasi penerus
bangsa dapat mengetahui tentang hukum dan sanksi-sanglksi hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan pelaku judi online, sehingga tidak terlibat atau melakukan tindakan yang melawan hukum.

“Untuk itu, pendidikan karakter dan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian,
kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan
sangat penting bagi generasi muda,” tandasnya.

Kasi Penkum juga menjelaskan pentingnya moderasi beragama,l, dimana dengan kehidupan antara umat beragama maka esensi moderasi beragama adalah menjaga keselamatan jiwa manusia, menjunjung tinggi keadaban mulia, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan.

“Dengan memanusiakan manusia demi kemaslahatan bersama, memperkuat nilai moderasi, mewujudkan perdamaian, menghargai kemajemukan dengan menjaga kebebasan akal, berekspresi dan beragama, mentaati komitmen berbangsa dengan menjadikan pancasila sebagai falsafah negara dan UUD 1945 sebagai panduan kehidupan umat beragama dan penghayat kepercayaan dalam berbangsa dan bernegara.Sehingga memahami dan mengamalkan ajaran agama tidak dengan cara ekstrem,” jelasnya.(lam)

Tinggalkan Komentar