BPK Sulteng Temukan Sejumlah Masalah di Perangkat Daerah

55
PENYERAHAN : Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Binsar Karyanto menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Gubernur Sulteng, H. Rusy Mastura. (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, mengungkapkan temukan sejumlah permasalahan pada perangkat daerah. Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulteng serahkan 22 laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) semester II tahun 2023.

Binsar Karyanto pada kesempatan itu mengungkapkan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah terutama atas belanja infrakstruktur pada sembilan pemerintah daerah masih ditemukan permasalahan.

Pertama, terdapat kekurangan volume pekerjaan sebanyak 36 temuan sebesar Rp 9,6 miliar dengan temuan yang telah ditindaklanjuti sebelum laporan sebesar Rp 375 juta sehingga yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 9,3 miliar.

Kedua, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sebanyak 14 temuan sebesar Rp 13,3 miliar dengan temuan yang telah ditindaklanjuti sebelum laporan sebesar Rp 2,1 miliar sehingga yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 11,2 miliar.

Kedua temuan tersebut terdapat pada 9 pemerintah daerah yang meliputi Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kota Palu, Sigi, Morowali Utara, Buol, Banggai Kepulauan, Tolitoli, Parigi Moutong, juga Banggai.

Ketiga, proses pelaksanaan pengadaan tidak sesuai ketentuan. Keempat, pelaksanaan swakelola pada tiga kesatuan kerja perangkat daerah Kabupaten Parigi Moutong tidak sesuai ketentuan. Untuk itu, Binsar Karyanto menekankan kepala daerah untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.

“Sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima,” tekan Binsar Karyanto.(mch)

Tinggalkan Komentar