TOUNA-Kasus penganiayaan dan pengeroyokan kembali terjadi di Kabupaten Tojo Unauna (Touna). Kali ini yang menjadi korban adalah seorang perempuan yang bernama Syarifah Rugaiyah Alhabsyi. Kejadian ini terjadi pada 03 November 2023 pukul 17.00 Wita, tempat kejadian perkara (TKP) di kantor Lurah Dondo.
Sebelumnya, telah terjadi selisih paham antara pelaku dan korban sehingga Lurah Dondo mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi, guna menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan. Namun saat mediasi di kantor lurah tersebut tidak didapat titik temu, malah tiga orang diduga pelaku berinisial SL, TM, dan AM melakukan pengeroyokan dan menganiaya korban atas nama Rugaiyah Alhabsy dengan cara dipukul di kepala, diinjak di perut sehingga korban mengalami luka di kepala sebanyak tujuh jahitan, tangan memar serta perut memar.
Kasus penganiyaaan ini telah dilaporkan oleh korban di Polres Touna pada 3 November 2023, dengan laporan polisi nomor : STTLP/B/270/XI/2023/POLRES TOJO UNA-UNA/POLDA SULAWESI TENGAH.
Keluarga korban yang dihubungi media ini, mengatakan, bahwa kasus ini sudah dua bulan dilaporkan di Polres Touna namun sampai saat ini pelaku penganiyaan belum ditahan oleh Polres Touna. Hingga Polrespun menuai sorotan tajam. “Ada apa yah? Koq pelaku pengoroyokan masih bebas berkeliaran ? Apakah karena mereka punya backing di Polres sehingga kasus ini tidak diproses di Polres Touna? “kata Burhanudin, salah seorang keluarga korban.
Kasat Reskrim Touna, Ridwan Umar, yang dihubungi media ini melalui WhatsApp (WA) mengatakan bahwa Rabu pagi (03/01/2024) korban bersama suaminya sudah datang di kantor.
“Kami sudah jelaskan perkara tersebut dalam proses, dan SP2HPnya sudah ditembuskan ke korban, ” terang Kasat Reskrim.(tim)