Peradi Palu Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis

70
HUKUM : Stan pelayanan hukum PBH Peradi Palu di Taman GOR.(FOTO/SALAM LAABU/KABAR68).

PALU-Dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Palu melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palu menyediakan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat Kota Palu dan sekitarnya di Taman GOR Palu.

Layanan konsultasi hukum secara gratis tersebut dibuka selama empat hari, sejak Kamis (21/12/2023), dan Minggu (24/12/2023).

“Bagi masyarakat yang hendak konsultasi masalah hukum, bisa mendatangi stan kami di Taman GOR Palu mulai pukul 13.00 Wita sampai dengan pukul 17.00 Wita,” kata Ketua PBH Peradi Palu, Buhari, Kamis (21/12/2023).

Dijelaskan Buhari, Peradi Palu memenyiapkan sejumlah advokat yang siap memberikan advice atau nasihat hukum bagi masyarakat di stan PBH Peradi tersebut.

“Masalah hukum yang dapat dikonsultasikan bebas, baik pidana, perdata maupun tata usaha negara,” katanya.

Menurutnya, dalam konsultasi tidak ada syarat khusus yang disyaratkan bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan konsultasi hukum gratis PBH Peradi Palu.

“Cukup datang ke stan kami, lalu mengisi formulir, kemudian menyampaikan informasi hukum yang hendak dikonsultasikan. Insya Allah, kami siap untuk memberikan advice hukum,” ujarnya.

Ia berharap, kehadiran stan layanan konsultasi hukum gratis dapat menjadi solusi bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Palu, khususnya masyarakat kurang mampu yang tengah menghadapi persoalan hukum.

“Mudah-mudahan, stan layanan konsultasi hukum yang kami inisiasi ini dapat membantu masyarakat dalam mencari solusi terhadap persoalan hukum yang tengah dihadapi. Bahkan, jika diperlukan, apabila masyarakat membutuhkan bantuan hingga persidangan, kami siap memberikan pendampingan. Khusus masyarakat kurang mampu, kami siap memberikan pendampingan secara cuma-cuma,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, PBH Peradi Palu saat ini berkantor di Sekretariat DPC Peradi Palu di Jalan Panglima Polem, No. 21 C, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu, dapat mengunjungi kantor PBH Peradi Palu atau menghubungi nomor kontak di 0852 4220 7493 untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum gratis.(mch)

Tinggalkan Komentar