Viral Video Tersangka Pembunuhan Anak Berjoget di Dalam Sel, Ini Penjelasan Kapolresta Palu

43
Kombes Barliansyah (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68)

PALU-Kasus dugaan pembunuhan AR (8) oleh anak pensiunan polisi berusia 16 tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah terus menyita perhatian publik.

Polresta Palu telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur yang dilanjutkan dengan autopsi, Senin pagi (13/11/2023).

Namun sore harinya, beredar video diduga tersangka pembunuhan sedang asyik berjoget di dalam sel Mapolresta Palu. Dalam tayangan video diterima media ini, tersangka tampak berjoget bersama tiga remaja lainnya diiringi lagu Jawa Kisinan, sambil menghadap ke arah kamera.

Ibu korban AR, merasa tersinggung ketika menyaksikan video tersebut. Video itu dikirimkan keluarganya yang berasal dari story Instagram @bryennmbrk.

“Ini video sudah baku kirim. Di video itu seperti dalam tahanan. Saya rasa ini sengaja ba pancing kita (keluarga),” ujar Selvia.

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah memberikan penjelasan terkait video yang memperlihatkan tersangka sedang asyik berjoget di dalam sel tahanan.

Pihaknya sebelumnya mengamankan 3 orang anak di bawah umur yang terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Palu Barat pada 11 November 2023.

“Malam Minggu kami menahan tiga anak di bawah umur yang melakukan tawuran. Mereka kami amankan dan dimasukkan ke dalam sel yang dihuni tersangka,” ucap Barliansyah.

Akan tetapi, kata dia, ketiga anak tersebut ditahan bukan sebagai tersangka, sehingga petugas tidak mengambil handphone mereka.

Saat membawa handhpone inilah mereka membuat konten joget bersama. Barliansyah menyebut ketiga anak dan tersangka tidak saling kenal.

“Mereka bukan tersangka, hanya kami amankan dan sudah dikembalikan kepada orangtuanya. Yang tidak boleh (membawa atau menggunakan handphone) kalau dia tersangka. Jadi hp mereka pegang, ternyata buat Tiktok sambil joget-joget di dalam, dan tersangka ikut-ikut juga di belakang,” terang Barliansyah.(mch)

 

Tinggalkan Komentar